trimedianews.com – Jakarta.Dalam sebuah langkah yang mengejutkan, Advokat Persaudaraan Islam (API) DPD Front Persaudaraan Islam (FPI) DKI Jakarta telah resmi melaporkan komedian Pandji Pragiwaksono ke pihak kepolisian. Laporan ini mengarah pada dugaan tindak pidana penodaan agama, yang dianggap sensitif oleh pihak pelapor.
Menurut informasi yang diterima, API DKI Jakarta mengawal laporan ini sejak Rabu, 21 Januari 2026. Klien mereka mengajukan laporan di SPKT Bareskrim Mabes Polri, namun kepolisian mengarahkan kembali laporan tersebut ke Polda Metro Jaya.
Kepastian penerimaan laporan tersebut akhirnya diperoleh pada hari ini, Kamis 22 Januari, setelah melalui berbagai drama yang melibatkan kepolisian. Laporan dengan nomor STTLP/B/566/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA ini kini resmi tercatat di Polda Metro Jaya.
API DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses hukum terhadap Pandji Pragiwaksono. Mereka menekankan pentingnya menjaga kesucian agama dan ibadah dari segala bentuk penodaan, terutama dalam konteks komedi yang mungkin mengundang kontroversi.
“Kami ingin memastikan bahwa penodaan agama tidak terjadi lagi ke depannya, dan kami berharap masyarakat turut serta mengawasi laporan ini,” ujar kata perwakilan API kepada trimedianews.com, pada Jum’at (23/1/2026).
Dengan langkah ini, API DKI Jakarta berharap isu yang sensitif terkait agama dapat diselesaikan dengan baik, dan kedepannya tidak terjadi lagi dalam comedy untuk menyangkutpautkan tentang Agama dan/atau Ibadah suatu Agama, serta masyarakat dapat terus bersikap hati-hati dalam menyampaikan pendapat mereka di ranah publik.
(Fhirman)

