Jakarta. Dewan Pimpinan Daerah Front Persaudaraan Islam (DPD FPI) DKI Jakarta menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas tidak diselenggarakannya festival “Scream or Dance 2026” di kawasan Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta Utara.

Ketua DPD FPI DKI Jakarta, Habib Zein bin Umar Al Attas, mengonfirmasi bahwa keputusan tersebut diambil usai pihaknya menggelar audiensi resmi bersama pengelola kawasan, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk., pada 18 September 2026 lalu.

Dalam audiensi tersebut, DPD FPI DKI Jakarta menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kekhawatiran terhadap norma agama, nilai sosial, ketertiban umum, hingga dugaan peredaran minuman beralkohol yang berpotensi melanggar ketentuan hukum dan perizinan.

“DPD FPI DKI Jakarta menghargai komunikasi dan ruang dialog yang telah diberikan oleh pihak PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. Keputusan untuk tidak menyelenggarakan acara tersebut di Ancol merupakan bentuk perhatian terhadap aspirasi masyarakat serta upaya menjaga kondusivitas wilayah DKI Jakarta,” ujar Habib Zein dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).

Habib Zein turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran terkait, mulai dari Pemprov DKI Jakarta, DPRD DKI Jakarta, aparat kepolisian, manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk., hingga para tokoh agama dan masyarakat yang telah responsif mengawal isu tersebut.

Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk penolakan terhadap industri hiburan atau kegiatan ekonomi secara umum, melainkan komitmen dalam memastikan setiap kegiatan publik tetap menaati prosedur perizinan dan norma sosial yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyelenggaraan kegiatan “Scream or Dance 2026” tersebut kini dipindahkan lokasinya ke kawasan PIK 2, Banten. Menanggapi pemindahan lokasi acara, DPD FPI DKI Jakarta menyatakan menghormati penuh kewenangan pemerintah daerah dan instansi berwenang di wilayah tersebut.

“Kami menyerahkan dan menghormati kewenangan pemerintah daerah setempat. Kami berharap pihak berwenang di sana tetap melakukan pengawasan, kajian perizinan, serta penegakan aturan secara objektif,” pungkasnya.

(Redaksi)


Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca