trimedianews.com – Kota Bogor.Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Perhubungan Kota Bogor kembali menggelar operasi gabungan penertiban angkutan umum di sejumlah titik strategis di wilayah Kota Bogor. kegiatan ini dilakukan sebagai langkah konkret untuk meningkatkan ketertiban administrasi, keselamatan penumpang, serta menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan lancar.
Operasi penertiban dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Dinas Perhubungan Kota Bogor, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dina Perhubungan Provinsi Jawa Barat, satlantas Polresta Bogor Kota, serta jasa raharja. sinergi lintas instansi ini dilakukan guna memastikan pengawasan berjalan maksimal serta memberikan efek jera bagi pelanggar.
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Bogor, H. Dody Wahyudin, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar operasi sesaat, melainkan agenda rutin yang akan terus dilakukan secara berkelanjutan. titik pemeriksaan akan berpindah-pindah guna menjangkau seluruh wilayah kota bogor dan mencegah adanya praktik pelanggaran yang berulang.
Dari hasil operasi yang digelar, petugas melakukan penindakan terhadap 54 kendaraan angkutan umum melalui proses penilangan. selain itu, 10 kendaraan terpaksa dikandangkan karena tidak memenuhi persyaratan utama sebagai angkutan umum, baik dari sisi administrasi maupun kelayakan teknis kendaraan.
Pelanggaran yang paling banyak ditemukan di lapangan meliputi tidak memiliki kartu uji kir yang masih berlaku, tidak dilengkapi kartu pengawasan, izin trayek yang telah habis masa berlakunya, hingga tidak dapat menunjukkan dokumen persyaratan wajib angkutan umum saat dilakukan pemeriksaan. kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan keselamatan penumpang serta pengguna jalan lainnya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada angkutan umum yang tidak mematuhi aturan. menurutnya, keselamatan dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi harus menjadi prioritas utama. kendaraan yang tidak laik jalan atau tidak memiliki kelengkapan administrasi dinilai berisiko tinggi dan tidak layak beroperasi di jalan raya.
Melalui operasi gabungan ini, pemerintah berharap para pengusaha dan pengemudi angkutan umum semakin meningkatkan disiplin dalam memenuhi kewajiban administrasi serta melakukan uji kelayakan kendaraan secara berkala. selain itu, kesadaran untuk mematuhi aturan lalu lintas juga diharapkan semakin tumbuh demi menciptakan budaya tertib berlalu lintas di kota Bogor.
Penegakan hukum ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah kota bogor dalam mewujudkan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan. dengan pengawasan yang konsisten dan tindakan tegas terhadap pelanggaran, diharapkan kualitas pelayanan angkutan umum di kota Bogor semakin baik dan mampu memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.
(Wawan.S)

