trimedianews.com – Kota Bogor.Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bogor memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Bawaslu Republik Indonesia dengan meluncurkan Klinik Hukum Pemilu, dan menyelenggarakan kegiatan internal peningkatan kapasitas kesekretariatan Bawaslu Kota Bogor dengan tema “Optimalisasi Pengelolaan Data dan Informasi Bawaslu.”Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 9 April 2026.

Kedua kegiatan ini diresmikan dan diberikan arahan langsung oleh Muamarullah, Kordiv. Humas, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Barat, yang didampingi langsung oleh Herdiyatna, Ketua Bawaslu Kota Bogor. Kemudian Supriatona, Kordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Bogor bertindak sebagai Pemateri dalam kegiatan internal ini.

Herdiyatna dalam sambutan menyampaikan Klinik Hukum ini merupakan ruang bagi masyarakat untuk berkonsultasi secara langsung, sekaligus ruang edukasi secara substansi tentang hukum kepemiluan atau pemilihan. Sedangkan Mumu panggilan akrab Muammarullah menyampaikan apresiasi dengan diluncurkan Klinik Hukum, dan mengatakan ini terobosan yang bagus, dan bukan tidak mungkin Bawaslu Provinsi, dan Kabupaten/Kota lain mengadaptasinya.”

“Klinik hukum ini menjadi penting untuk Bawaslu Kota Bogor sebagai jembatan untuk membuka akses kepada masyarakat dalam memperoleh informasi terkait hukum kepemiluan yang akurat, dan juga memperkuat peran kehumasan Bawaslu,” pungkas Mumu.

Firman Wijaya, Anggota Bawaslu Kota Bogor sekaligus Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa selaku penanggung jawab Klinik Hukum ini menyebutkan peluncuran klinik hukum pemilu ini untuk menjawab tantangan demokrasi, dan hukum pemilu serta pemilihan yang begitu dinamis. Juga menjawab narasi negatif yang meragukan kinerja Bawaslu pasca Pemilu dan Pemilihan 2024 selesai.

“Klinik hukum pemilu ini bisa menjadi ruang temu konsolidasi demokrasi masyarakat khususnya peserta Pemilu dan Pemilihan untuk berkonsultasi, berdiskusi bahkan mencari problem solving terkait isu-isu hukum kepemiluan/pemilihan sehingga keadilan pemilu itu benar-benar bisa diwujudkan, bukan sebatas seremoni pungkas Firman.


(Fhirman)

Tinggalkan Balasan