trimedianews.com – Kota Bogor.Universitas Muhammadiyah Bogor Raya (UMBARA) melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menyampaikan sikap resmi terkait kasus penyiraman terhadap Andri Yunus yang dinilai sebagai ancaman serius terhadap hak asasi manusia dan integritas demokrasi di Indonesia. Aksi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa untuk memastikan negara tidak abai terhadap keadilan.

Dalam keterangannya, Presiden Mahasiswa BEM UMBARA, M. Afif Zaelani, menegaskan bahwa gerakan ini lahir dari kegelisahan yang mendalam.

“Kasus penyiraman terhadap Andri Yunus bukan hanya serangan terhadap seorang individu, tetapi juga serangan terhadap ruang demokrasi dan hak asasi manusia. Mahasiswa tidak bisa tinggal diam ketika keadilan terancam oleh proses hukum yang tidak transparan,” ungkap Afif, Jam’at (10/04/2026).

Lebih lanjut, ia menyoroti keharusan agar proses hukum berlangsung di jalur yang benar.

“Kami menilai peradilan umum adalah jalur hukum yang paling menjamin keadilan dan objektivitas. Tidak boleh ada kekebalan hukum. Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan Komisi III DPR RI harus mengambil sikap tegas untuk memastikan kasus ini ditangani secara terbuka,” ujar Afif.

BEM UMBARA dengan ini mengeluarkan tujuh tuntutan resmi, yaitu :

  1. Mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Komisi III DPR RI untuk memastikan pelaku penyiraman diadili di peradilan umum, bukan peradilan militer.
  2. Mendesak pengungkapan dan penindakan terhadap aktor intelektual yang diduga berada di balik peristiwa penyiraman terhadap Andri Yunus.
  3. Menyatakan kasus penyiraman Andri Yunus sebagai pelanggaran HAM berat dan harus diperlakukan sebagai kejahatan serius.
  4. Menuntut reformasi menyeluruh di tubuh Polri serta mendesak agar TNI dikembalikan ke fungsi pertahanan negara dan tidak mengisi jabatan sipil.
  5. Mendesak pemerintah menghadirkan pelaku secara transparan di hadapan publik.
  6. Mendesak pemerintah menjamin keamanan mahasiswa, peserta aksi, dan masyarakat sipil yang menyuarakan kritik maupun aspirasi.
  7. Menuntut pembentukan TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) independen dengan melibatkan masyarakat sipil, akademisi, mahasiswa, serta unsur pemerintah.

“Kami percaya TGPF independen adalah jalan terbaik agar publik mendapat fakta yang sebenar-benarnya. Keterlibatan masyarakat sipil dan akademisi adalah harga mati,” tambah Afif.

“Kami tidak sedang mencari musuh. Yang kami cari adalah keadilan. Jika negara diam, maka mahasiswa akan menjadi suara yang menggugahnya,” pungkasnya.

Gerakan UMBARA MENGGUGAT adalah panggilan moral mahasiswa untuk menjamin tegaknya hukum, HAM, dan demokrasi. BEM UMBARA mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal kasus ini dan memastikan negara hadir bagi seluruh warga.

(Dody)

Tinggalkan Balasan