trimedianews.com – Kota Bogor.Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Bogor, menyatakan sikap tegas terkait insiden represif yang dilakukan aparat kepolisian Kota Bogor terhadap massa aksi demonstrasi pada Sabtu, 16 Mei 2026 kemarin.
Dalam aksi yang bertajuk “BEM UMBARA Menggugat, aksi tersebut mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi justru mengalami tindakan represif berupa pemitingan terhadap massa aksi. Peristiwa ini bukan hanya soal satu orang mahasiswa, tetapi menyangkut jaminan keamanan dan kebebasan seluruh masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Kami memandang bahwa ruang demokrasi tidak boleh diwarnai intimidasi maupun kekerasan. Setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan aspirasi, dan aparat kepolisian seharusnya hadir untuk mengamankan, bukan melakukan tindakan represif terhadap massa aksi.
Bogor harus jauh dari kekerasan. Bogor harus menjadi ruang aman bagi rakyat untuk bersuara, Maka dengan ini, kami mendesak
- Mendesak Kapolresta Kota Bogor untuk bertanggung jawab atas tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi di Kota Bogor.
- Jika Polresta Bogor tidak bertindak tegas dan tidak mampu memastikan bahwa seluruh masyarakat yang menyampaikan aspirasi merasa aman dan jauh dari tindakan represif, maka kami meminta Kapolresta Bogor mundur dari jabatannya, serta mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut jabatannya karena dinilai gagal mengontrol dan mengevaluasi anggota dalam pengamanan massa aksi.
Apabila pernyataan sikap ini tidak mendapatkan tanggapan yang serius, maka kami BEM UMBARA akan mengeskalasikan gerakan dengan menggelar aksi besar di depan Polresta Kota Bogor untuk menuntut penjelasan dan pertanggungjawaban secara terbuka.
Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!
(Dody)
