oplus_32

trimedianews.com – Kota Bogor.Sejumlah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bogor Raya (UMBARA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jumat (22/05/2026).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes dan sorotan terhadap dugaan tindakan represif yang dilakukan oknum aparat kepolisian saat mengamankan demonstrasi sebelumnya di depan Istana Kepresidenan Bogor pada Sabtu, 16 Mei 2026 lalu.

Dalam aksi tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Bogor Raya menyampaikan pernyataan sikap secara terbuka di hadapan peserta aksi dan aparat kepolisian.

“Kami dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bogor Raya menyatakan sikap tegas atas insiden dugaan tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian Kota Bogor terhadap massa aksi demonstrasi pada Sabtu, 16 Mei 2026, dalam aksi bertajuk ‘BEM Umbara Menggugat’.

Dalam peristiwa tersebut, mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi diduga mengalami tindakan represif berupa pemitingan oleh aparat kepolisian. Peristiwa ini bukan sekadar insiden individu, melainkan menyangkut prinsip dasar kebebasan berpendapat dan jaminan perlindungan hak konstitusional dalam menyampaikan aspirasi di muka umum.

Kami menegaskan bahwa ruang demokrasi tidak boleh diwarnai oleh intimidasi, kekerasan, maupun tindakan represif dalam bentuk apa pun. Aparat kepolisian seharusnya hadir sebagai pengaman dan pelindung masyarakat, bukan sebagai pihak yang membatasi atau melakukan kekerasan terhadap peserta aksi. Ruang demokrasi harus menjadi ruang yang aman bagi rakyat untuk bersuara.

Dengan ini, kami menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

  1. Meminta Kapolresta Kota Bogor bertanggung jawab atas dugaan tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi di Kota Bogor.
  2. Apabila Kapolresta Kota Bogor tidak mampu menjamin keamanan dan kebebasan berpendapat masyarakat, maka kami mendesak Kapolresta Kota Bogor untuk mundur dari jabatannya, serta meminta pertanggungjawaban kepada Listyo Sigit Prabowo atas lemahnya pengawasan dan evaluasi terhadap aparat di lapangan.
  3. Mendesak agar seluruh aparat yang diduga melakukan tindakan represif terhadap massa aksi segera diproses secara hukum secara terbuka, adil, dan transparan, serta menjamin pemulihan hak-hak korban sebagai warga negara. Kami juga mendesak pelaku tindakan represif untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada korban dan masyarakat Kota Bogor, serta membuat pernyataan resmi bermaterai sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan institusional.

Apabila tuntutan ini tidak mendapatkan respons yang serius, maka BEM Universitas Muhammadiyah Bogor Raya akan mengeskalasi gerakan dengan melakukan aksi lanjutan di depan Balai Kota Bogor sebagai bentuk penegasan tuntutan dan pertanggungjawaban terbuka.

Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!
Hidup Perempuan yang Melawan!”

(Galuh)

Tinggalkan Balasan