trimedianews.com – Kota Bogor.Kisah ironis, bagaimana tidak penyelidikan yang telah berlangsung hampir dua tahun disebut, dan telah memeriksa puluhan saksi, menghadirkan keterangan ahli, hingga muncul pengakuan dari pihak yang mengaku sebagai pelaksana atas perintah pihak tertentu, hilang bak asap.

Penanganan dugaan skandal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor 2024 masih menjadi tanda tanya besar. Lambannya perkembangan perkara memunculkan pertanyaan publik?, mengenai sejauh mana komitmen aparat penegak hukum dalam menghadirkan kepastian hukum secara transparan dan akuntabel.

Fahrizal, mantan PPK Bogor Tengah pada Pilkada Kota Bogor 2024, mengklaim dirinya merupakan pelaksana dugaan politik uang yang menurut pengakuannya melibatkan sekitar 80 persen unsur penyelenggara di Kota Bogor.

Dirinya mengaku distribusi bantuan tersebut menyasar sekitar 50.000 masyarakat pemilih atas perintah mantan Ketua KPU Kota Bogor, Habibi. Klaim tersebut belum dibuktikan melalui putusan pengadilan.

Kini, Habibi telah diberhentikan dari jabatannya oleh DKPP melalui putusan etik. Namun, bagi Fahrizal, proses etik bukanlah akhir. Ia menilai dugaan tindak pidana harus tetap diusut hingga tuntas apabila didukung alat bukti yang cukup.

Fahrizal, yang akrab disapa Obama, juga mengklaim bahwa salah satu anggota KPU Kota Bogor yang saat ini masih menjabat diduga menjadi bagian dari tim yang mengoordinasikan salah satu wilayah di tingkat Kecamatan.

Menurutnya, apabila terdapat alat bukti yang memadai, yang bersangkutan patut diperiksa, baik dari sisi etik maupun pidana.

“Saya warning untuk tahu diri dan jangan mempermalukan diri sendiri,” tegas Fahrizal dalam keterangannya kepada trimedianews.com, Selasa (30/01/2026).

Fahrizal juga menduga aliran dana tidak hanya berkutat di lingkungan KPU Kota Bogor. Menurutnya, dugaan tersebut patut ditelusuri hingga unsur penyelenggara lainnya. Dugaan itu, kata Fahrizal, muncul karena Habibi pernah berkelakar bahwa “sebelah juga sudah dapat sesuai perintah”. Pernyataan tersebut menurutnya menjadi alasan mengapa aparat penegak hukum perlu menelusuri seluruh rantai dugaan distribusi dana secara menyeluruh.

Laporan terkait perkara ini disebut telah disampaikan kepada kejaksaan. Kini publik menunggu langkah konkret aparat penegak hukum. Di tengah panjangnya proses penyelidikan, masyarakat berharap kejaksaan memberikan kepastian hukum melalui penanganan yang profesional, transparan, dan independen, sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun keraguan terhadap integritas proses penegakan hukum.

Perkara ini bukan sekadar menguji keberanian mengungkap dugaan pelanggaran Pilkada, tetapi juga menjadi ujian bagi kredibilitas penegakan hukum. Publik menanti apakah penyelidikan akan berujung pada kepastian hukum atau terus berlarut tanpa kejelasan.


(dody)

Tinggalkan Balasan