Tangkapan layar video warga, diduga tempat penjualan miras , di Baleendah, Kab.Bandung.(2 /8/2026)

Kab.Bandung.Setelah munculnya himbauan dari Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat terkait untuk memviralkan penjualan Miras dan Obat Ilegal, warga Kabupaten Bandung memposting video yang menunjukan diduga sebagai tempat penjualan miras di Jl.Laswi RT 6/03 No.30, Kec.Bale Endah, Kab.Bandung.

Dalam video yang diterima pada 2 Agustus 2026, warga memvideokan lokasi serta tempat yang diduga menjual minuman keras, didalam video tersebut warga menunjukan sebuah bangunan yang tertutup pagar dan diberikan akses untuk bertransaksi disebuah pintu yang sudah dimodifikasi.

Dalam rekaman video tersebut, warga memperlihatkan detik-detik transaksi jual beli miras melalui celah kecil di pintu besi toko. Pengendara sepeda motor terlihat membeli minuman beralkohol jenis botol kemasan dengan harga puluhan ribu rupiah.

Tangkapan layar video warga

Warga tersebut kemudian menghampiri celah pintu toko dan menegur pengelola di dalam yang masih beroperasi padahal sudah sering mendapat peringatan.

“Kamu sudah diperingatkan jangan jualan, tapi masih jualan ya! Soalnya kalian sudah diperingatkan sama RT, RW, sama Satpol PP,” ujar warga sambil menunjukkan tumpukan dus dan botol miras di dalam ruangan.

Selain menegur pemilik, warga juga memberikan imbauan langsung kepada pembeli agar tidak mengonsumsi miras. Setelah kejadian tersebut, toko terpantau langsung menutup rapat pintu besinya.Warga juga menjelaskan bahwa didaerah tersebut ada beberapa toko penjual miras dan berdekatan dengan rumah ibadah.

Warga berharap pihak berwenang dan jajaran Satpol PP segera mengambil tindakan tegas berupa pembongkaran atau penutupan permanen, karena toko tersebut dinilai membangkang dan meresahkan lingkungan sekitar.

Sumber: Video kiriman Warga

(Redaksi)


Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca