Kab.Bogor.Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak semestinya berhenti pada upacara, pengibaran bendera, dan perayaan seremonial. Kemerdekaan harus dimaknai sebagai sebuah proses yang terus diperjuangkan agar seluruh masyarakat memperoleh hak, rasa aman, keadilan, kesejahteraan, serta kesempatan yang setara untuk menentukan masa depannya.
Berangkat dari refleksi tersebut, BEM PTNU Bogor Raya dalam rilisnya pada Rabu (19/8/2026),ย menyampaikan bahwa makna kemerdekaan di Kabupaten Bogor hingga hari ini belum sepenuhnya tercapai. Masih terdapat berbagai persoalan masyarakat yang menunjukkan bahwa kemerdekaan secara konstitusional belum selalu berbanding lurus dengan kemerdekaan dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Kemerdekaan menjadi kehilangan makna apabila masyarakat yang selama bertahun-tahun menggantungkan hidup dari tanah harus hidup dalam ketidakpastian atas ruang penghidupannya.
Kemerdekaan Tidak Boleh Hanya Menjadi Narasi
BEM PTNU Bogor Raya memandang bahwa refleksi kemerdekaan harus diarahkan kepada berbagai persoalan nyata yang masih dihadapi masyarakat Kabupaten Bogor.
BEM PTNU Bogor Raya: Negara Harus Hadir
Atas berbagai persoalan tersebut, BEM PTNU Bogor Raya mendorong Pemerintah Kabupaten Bogor untuk tidak menjadikan momentum kemerdekaan sebatas agenda seremonial, tetapi sebagai momentum evaluasi terhadap berbagai persoalan masyarakat yang belum terselesaikan.
Kemerdekaan Harus Dirasakan, Bukan Sekadar Diperingati
BEM PTNU Bogor Raya meyakini bahwa kemerdekaan bukanlah titik akhir dari perjuangan. Kemerdekaan adalah mandat konstitusional untuk memastikan seluruh rakyat dapat hidup dengan layak, aman, berdaulat, dan mendapatkan keadilan.
Karena itu, di usia 81 tahun Republik Indonesia, kami ingin mengingatkan bahwa merdeka bukan hanya ketika bendera merah putih berkibar di setiap sudut negeri, tetapi ketika rakyat tidak lagi takut kehilangan ruang hidupnya; ketika anak-anak mendapatkan pendidikan yang layak; ketika masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan; ketika pembangunan tidak menciptakan ketimpangan; dan ketika hukum benar-benar berdiri di atas keadilan.
Kabupaten Bogor membutuhkan pembangunan yang tidak hanya terlihat secara fisik, tetapi juga terasa secara sosial.
Sebab kemerdekaan yang sejati bukan hanya tentang bebas dari penjajahan, tetapi juga tentang bebas dari ketidakadilan, ketimpangan, ketakutan, dan ketidakberdayaan.
BEM PTNU BOGOR RAYA
โMerdeka Bukan Sekadar Dirayakan, Tetapi Harus Dirasakan.โ
(Fhirman)
Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
