Kab.Bogor.Menyikapi dinamika hukum di Pemerintah Kabupaten Bogor, Muhamad Afif Zaelani selaku Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bogor Raya (UMBARA) dalam rilisnya pada Sabtu (22/8/2026) menegaskan komitmen mahasiswa dalam mengawal dugaan praktik korupsi aliran dana sebesar Rp4 miliar yang berasal dari pemotongan bonus pegawai Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Bogor.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi bahwa perkara ini telah memasuki tahap penyidikan. Kendati belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, BEM UMBARA menuntut penanganan perkara berjalan secara transparan, profesional, dan melampaui formalitas pemeriksaan administratif semata.
Penegasan sikap ini merupakan kelanjutan dari aksi turun ke jalan yang digelar BEM UMBARA pada 18 Agustus 2026. Dalam aksi tersebut, mahasiswa tidak hanya menyuarakan aspirasi, tetapi juga menyerahkan naskah akademik serta dokumen kajian resmi mengenai perbaikan tata kelola pemerintahan daerah Kabupaten Bogor.
Sesuai mandat UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, negara tidak boleh memberikan ruang sekecil apa pun bagi penyalahgunaan kekuasaan. Atas dasar tersebut, BEM UMBARA menyatakan tuntutan sebagai berikut:
1. Mendesak KPK Menuntaskan Penyidikan Secara Profesional
KPK harus menuntaskan penyidikan dugaan pemotongan bonus pegawai Dispenda Kabupaten Bogor secara transparan, akuntabel, dan menyeluruh hingga tuntas.
2. Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
KPK wajib mengusut seluruh pihak yang terlibat berdasarkan alat bukti yang sah. Jabatan, kekuasaan, maupun kedekatan politik tidak boleh dijadikan benteng perlindungan dari proses hukum.
3. Mendesak Optimalisasi Fungsi Pengawasan DPRD
DPRD Kabupaten Bogor harus menjalankan fungsi pengawasan secara nyata terhadap Pemkab Bogor, serta menindaklanjuti naskah akademik dan kajian yang telah diserahkan oleh BEM UMBARA.
4. Keterbukaan Ruang Pengawasan Publik
DPRD Kabupaten Bogor wajib menjamin keterbukaan pengawasan publik agar setiap indikasi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat diperiksa secara terbuka sesuai hukum yang berlaku.
Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa untuk memastikan uang rakyat, kewenangan, dan amanah kekuasaan tidak disalahgunakan.
Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!
Lawan Korupsi!
Hormat kami,
Muhamad Afif Zaelani
Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bogor Raya (UMBARA)
(Fhirman)
Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

