Kab.Bogor.Aroma adanya dugaan tindak pidana korupsi di Bumi Tegar Beriman mulai terkuak. Pasalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pemotongan upah pegawai di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Meski telah mengamankan sejumlah uang, KPK hingga kini belum menetapkan pihak yang menjadi tersangka. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan sumber dana serta keterkaitannya dengan perkara yang tengah ditangani.
Dari informasi yang dihimpun, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut
โBetul memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar,โ kata Budi, Jumat (21/8/2026).
Menurutnya, uang tersebut nantinya akan diproses untuk dilakukan penyitaan secara resmi apabila perkara telah berada pada tahapan penyidikan. Penyidik juga masih menelusuri asal-usul uang serta dugaan hubungannya dengan tindak pidana yang sedang diusut.
KPK juga belum memberikan penjelasan mengenai informasi yang menyebut adanya dugaan pengakuan dari Kepala Bappenda terkait pemotongan uang yang disebut-sebut diperuntukkan bagi Bupati Bogor.
Budi menegaskan, informasi tersebut masih menjadi bagian dari materi pemeriksaan dan pendalaman penyidik sehingga belum dapat disampaikan secara terbuka.
Ia menjelaskan, belum adanya penetapan tersangka disebabkan penyidik masih membutuhkan bukti yang cukup untuk menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
โBelum ada penetapan tersangka, belum ada kecukupan alat bukti untuk penetapan tersangka ataupun pihak-pihak yang kemudian bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut,โ jelasnya.
Sementara itu, perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan pemotongan upah pegawai di lingkungan Bappenda Kabupaten Bogor tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Keputusan peningkatan status perkara dilakukan setelah pimpinan KPK menggelar ekspose atau gelar perkara pada Kamis (20/8/2026) malam.
Dalam perkara tersebut, KPK menduga terdapat praktik penerimaan yang berkaitan dengan upah pungut di lingkungan Bappenda Kabupaten Bogor. Mekanisme tersebut kini menjadi salah satu fokus penyidik untuk mengungkap ada atau tidaknya penyimpangan serta pihak yang menikmati aliran dana.
โIni modusnya memang diduga terkait dengan penerimaan upah pungut,โ ujar Budi.
KPK sejauh ini belum mengungkap identitas penyelenggara negara yang diduga menerima uang tersebut. Penyidik masih mengumpulkan dan menguji alat bukti sebelum menentukan siapa saja yang nantinya bertanggung jawab secara hukum.
Penyidik, kata Budi, akan terus menelusuri aliran dana dan berbagai informasi yang diperoleh selama proses pengusutan.
โPenyidik akan mendalami untuk mencari sekaligus melengkapi alat bukti yang dibutuhkan sehingga nanti akan ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut,โ pungkasnya.
(Dody๏ผ
Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
