Kab.Bogor.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mendalami dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bogor. Setelah menggeledah dua kantor dinas atau badan di geledah, pada Kamis (27/08/2026) kemarin. Kini Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor pun jadi sasaran lembaga antirasuah tersebut.
Dari pantauan awak media, rombongan KPK mendatangi Kantor Disdik Kabupaten Bogor, pada Jum’at (28/08/2026).
Diketahui, penggeledahan yang dilakukan KPK adalah buntut dari dugaan korupsi kasus pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor. Dalam dugaan kasus tersebut, KPK mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar.
โBetul, memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar,โ ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo beberapa waktu lalu.
KPK menaikkan status penyelidikan itu ke penyidikan. Namun, mereka belum menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi tersebut hingga saat ini.
Adapun kegiatan penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut yang dilakukan di Dinas Pendapatan atau Bappenda Kabupaten Bogor.
Budi memastikan akan terus mendalami dugaan kasus di Kabupaten Bogor tersebut.
โSaat ini kami belum menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya karena memang masih sprindik umum. Tentu nanti dalam tahap penyidikan, penyidik akan mendalami ya, untuk mencari sekaligus melengkapi alat bukti yang dibutuhkan sehingga nanti akan ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut,โ tegas Budi.
(ddy)
Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
