Kab.Bogor.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mendalami dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bogor. Dua kantor dinas atau badan di geledah, pada Kamis (27/08/2026). Kantor tersebut yakni Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Dari pantauan awak media di lapangan, sejumlah mobil jenis Toyota Innova berwarna hitam berplat Jakarta nampak diparkirkan. Lalu beberapa orang keluar dari ruangan dengan membawa tas gendong dan beberapa jenis barang lainnya.
Adanya penggeledahan oleh KPK tersebut, dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika.
โIya (benar penggeledahan_red) dikantor badan tersebut,โ ungkap Ajat kepada wartawan. Namun Ajat tidak memberikan keterangan lebih rinci terkait penggeledahan tersebut.
Diketahui, penggeledahan yang dilakukan KPK adalah buntut dari dugaan korupsi kasus pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor. Dalam dugaan kasus tersebut, KPK mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar.
โBetul, memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar,โ ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo beberapa waktu lalu.
KPK menaikkan status penyelidikan itu ke penyidikan. Namun, mereka belum menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi tersebut hingga saat ini.
Adapun kegiatan penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut yang dilakukan di Dinas Pendapatan atau Bappenda Kabupaten Bogor.
Budi memastikan akan terus mendalami dugaan kasus di Kabupaten Bogor tersebut.
โSaat ini kami belum menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya karena memang masih sprindik umum. Tentu nanti dalam tahap penyidikan, penyidik akan mendalami ya, untuk mencari sekaligus melengkapi alat bukti yang dibutuhkan sehingga nanti akan ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut,โ tegas Budi.
(ddy)
Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

