Kab.Bogor.Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bogor menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemda dan Gedung DPRD Kabupaten Bogor pada Senin (31/8/2026).
Massa aksi tidak hanya bertahan di depan gerbang utama, tetapi juga masuk ke dalam gedung DPRD Kabupaten Bogor untuk menemui Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris DPRD. Namun, karena pimpinan dewan tidak berada di tempat, mahasiswa juga menolak perwakilan DPRD yang menemui massa, mahasiswa melanjutkan aksi menuju Kantor Sekretariat Daerah (Sekda).
Di Sekretariat Daerah, massa diterima langsung oleh Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, S.T., M.Si. Dalam pertemuan tersebut, HMI Bogor menyampaikan tujuh poin tuntutan utama:
1. Dukungan Terhadap KPK: Mendesak Pemkab Bogor untuk bersikap kooperatif dan transparan dalam mendukung proses penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI).
2. Pernyataan Resmi Pimpinan Daerah: Mendesak Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor untuk membuat pernyataan resmi secara terbuka terkait dugaan korupsi upah pungut dan pengadaan barang, paling lambat 7×24 jam.
3. Transparansi dan Akuntabilitas: Menuntut transparansi, integritas, dan akuntabilitas dari pimpinan daerah kepada masyarakat dalam proses penyidikan kasus tersebut.
4. Audit Dana Upah Pungut: Mendesak audit dan penelusuran menyeluruh terhadap dana upah pungut, mulai dari dasar pemberian, besaran, mekanisme distribusi, daftar penerima, hingga indikasi pemotongan dan aliran dana.
5. Audit Pengadaan Barang/Jasa: Mendesak pembenahan dan audit menyeluruh pada seluruh proses pengadaan barang/jasa di Pemkab Bogor, mulai dari tahap perencanaan hingga serah terima pekerjaan.
6. Pemulihan Kerugian Negara: Mendesak pemulihan dan pengembalian seluruh kerugian keuangan daerah/negara untuk kepentingan masyarakat sesuai mekanisme legal.
7. Usut Konflik Kepentingan: Mengusut potensi konflik kepentingan antara pejabat pengadaan, penentu spesifikasi kebutuhan, dan pihak penyedia barang/jasa.
(Fhirman)
Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

