Perwakilan Forum Rakyat Bogor Raya (FORBORA) dan Gerakan Masyarakat Sukamulya Rumpin (GEMASR) saat diterima di ruang Wakil Bupati Bogor, pada Kamis 24 September 2026.Dok.Istimewa

Kab.Bogor.Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Forum Rakyat Bogor Raya (FORBORA) dan Gerakan Masyarakat Sukamulya Rumpin (GEMASR) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Bogor, Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Kamis (24/9/2026) siang sekitar pukul 11.30 WIB.

Massa yang diperkirakan berjumlah lebih dari 200 orang tersebut mendatangi pusat pemerintahan Kabupaten Bogor guna menyampaikan delapan poin tuntutan krusial terkait konflik agraria dan tata kelola pertanahan di wilayah Bogor.

Adapun delapan tuntutan yang diusung oleh koalisi masyarakat sipil dan petani tersebut meliputi:

  1. Pelaksanaan redistribusi tanah secara murni tanpa menggunakan skema Bank Tanah.
  2. Pembubaran Bank Tanah.
  3. Pencabutan Surat Edaran (SE) Menteri ATR/BPN Nomor: B/LR.03.01/48/I/2026 perihal Penguatan Reforma Agraria.
  4. Pencabutan klaim TNI AU serta status Barang Milik Negara (BMN) atas tanah warga di Sukamulya โ€“ Rumpin.
  5. Pencabutan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) yang berdiri di atas tanah rakyat, seperti di Desa Sukajaya, Desa Iwul, dan wilayah lainnya.
  6. Penyelamatan kawasan Karst Klapanunggal dari ancaman industri ekstraktif.
  7. Redistribusi tanah yang telah dikuasai dan menjadi sumber hajat hidup masyarakat.
  8. Penegakan transparansi penerbitan dokumen HGU serta peralihan haknya ke pihak swasta, pembukaan data seluruh penguasaan tanah (HGU, HGB, dan lain-lain), serta pemberantasan mafia tanah di Kabupaten Bogor.

Menanggapi aksi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor memfasilitasi ruang dialog dengan menerima perwakilan massa aksi untuk beraudiensi di Ruang Rapat Wakil Bupati Bogor.

Jalannya mediasi dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bogor, H. Ade Ruhandi, S.E., didampingi jajaran pejabat daerah, di antaranya Kabag Tata Pemerintahan Setda Kab. Bogor Drs. Didin Wahidin, Kasat Pol PP Kab. Bogor Cecep Imam Nagarasid, S.E., M.Si., perwakilan Bakesbangpol Kab. Bogor Ferdinando Selmi Pardede, S.AP., M.AP., serta Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Bakesbangpol Harry Hazarul Akbar, S.H., M.H. Turut hadir pula Kasat Intelkam Polres Bogor AKP Iwansyah, S.H., M.H., Kabag Peternakan Triana, perwakilan kantor BPN/ATR Kabupaten Bogor, Koordinator Aksi Ajat dan Neneng, serta delapan orang perwakilan kelompok tani.

Dalam pembukaan mediasi, Wakil Bupati Bogor H. Ade Ruhandi menyampaikan apresiasi atas kedatangan rombongan serta menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Bogor yang berhalangan hadir secara langsung lantaran sedang sakit.

“Silakan sampaikan seluruh aspirasi dari rekan-rekan. Kami di sini siap mendengarkan dan insyaAllah bersama-sama mencari solusi terbaik,” ujar Wakil Bupati Bogor di hadapan perwakilan massa aksi.

Ade Ruhandi menegaskan bahwa dirinya terus mencermati perjuangan masyarakat. Mengenai persoalan tanah HGU yang habis masa berlakunya namun telah dimanfaatkan masyarakat untuk bertahan hidup, ia menegaskan komitmen keberpihakannya pada regulasi yang berkeadilan.

“Mudah-mudahan dengan adanya Undang-Undang Agraria dapat menjadi landasan kuat bagi kami dalam menyelesaikan berbagai konflik pertanahan yang ada di Kabupaten Bogor,” lanjutnya.

Secara khusus, Wakil Bupati memberikan arahan tegas kepada perwakilan ATR/BPN Kabupaten Bogor terkait keluhan layanan pertanahan dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ia meminta BPN segera membenahi sertifikat yang bermasalah serta memangkas birokrasi yang terkesan menyulitkan warga.

Pertemuan diakhiri dengan komitmen Pemkab Bogor untuk menindaklanjuti seluruh poin aspirasi dan tuntutan yang telah diserahkan oleh FORBORA dan GEMASR melalui langkah-langkah koordinasi konkret lintas instansi.

(Fhirman)


Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca