Kota Bogor.Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bogor Raya (BEM UMBARA) menggelar aksi pergerakan memperingati momentum September Hitam 2026. Langkah ini dilakukan untuk menuntut penuntasan berbagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Indonesia yang hingga kini masih mengendap tanpa kepastian hukum.

โ€‹Dalam pergerakannya, BEM UMBARA menyoroti deretan peristiwa kelam sejarah bangsa, mulai dari tragedi 1965-1966, Tanjung Priok 1984, Semanggi II 1999, hingga kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. Berdasarkan catatan Komnas HAM, dari 17 peristiwa pelanggaran HAM berat yang telah diselidiki, baru 4 kasus yang berlanjut ke proses pengadilan. Mahasiswa mengecam lambatnya penyelesaian yudisial dan menegaskan bahwa skema pemulihan non-yudisial tidak boleh menghapus pertanggungjawaban pidana para pelaku.

โ€‹BEM UMBARA melayangkan tujuh tuntutan mendesak kepada Pemerintah, Kejaksaan Agung, dan DPR RI. Tuntutan tersebut meliputi pembukaan dan percepatan penyelesaian jalur yudisial, pengungkapan fakta utuh kasus pembunuhan Munir, jaminan perlindungan bagi pembela HAM dan masyarakat sipil, serta penghentian tindakan represif aparat kepolisian dalam pengamanan aksi demonstrasi.

โ€‹”September Hitam bukan tentang menghidupkan kebencian, tetapi menghidupkan ingatan. Keadilan tidak lahir dari lupa, melainkan ketika kebenaran berani dibuka dan pelaku dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum,” tegas perwakilan BEM UMBARA dalam pernyataan resminya.

โ€‹Mahasiswa berkomitmen untuk terus mengawal penegakan HAM dan menolak lupa agar kekerasan negara di masa lalu tidak kembali dijadikan kebijakan di masa depan.

โ€‹(Redaksi)


Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca