trimedianews.com — Bogor.Umat Islam yang tergabung dalam ASPRI ASWAJA menyampaikan pernyataan sikap terkait kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati, di Pengadilan Negeri Cibinong, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap para korban sekaligus dorongan kepada aparat penegak hukum, termasuk hakim dan jaksa, agar menuntaskan perkara secara adil dan transparan.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan sehubungan dengan persidangan kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap beberapa santriwati dengan terdakwa AS selaku Pimpinan Ponpes Al Adzkar, Cijeruk, Kabupaten Bogor.

Dalam pernyataannya, ASPRI ASWAJA yang terdiri dari pimpinan pondok pesantren, pimpinan majelis ta’lim, ustadz, santri, serta ormas-ormas Islam, menyampaikan sejumlah tuntutan sebagai berikut:

1. Mendukung dan memberikan support kepada santriwati korban kekerasan seksual.

2. Mengapresiasi pihak Polres Bogor dan Kejaksaan Negeri Bogor atas komitmennya dalam mengusut dan membawa terdakwa hingga ke persidangan di pengadilan, serta menuntut kepada aparat penegak hukum Bogor agar tetap serius dan berkomitmen dalam pengungkapan dan penegakan hukum kasus tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh terdakwa.

3. Menuntut Majelis Hakim yang mengadili perkara tindak pidana kekerasan seksual agar menghukum terdakwa dengan hukuman seberat-beratnya, karena telah mencoreng dunia pesantren dan secara umum umat Islam atas perbuatan tersebut. Kami akan terus mengawal kasus ini agar tidak ada aparat penegak hukum yang bermain kotor dengan membebaskan pelaku kekerasan seksual, terutama dengan kedok pemuka agama.

4. Menuntut Kementerian Agama Kabupaten Bogor untuk menutup dan mencabut izin operasional, serta setidak-tidaknya mengambil alih Pondok Pesantren Al-Adzkar sesuai tuntutan masyarakat sekitar.

5. Apabila tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan melakukan langkah-langkah tegas yang dijamin oleh konstitusi Undang-Undang Dasar 1945.

Massa juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya persidangan hingga putusan akhir.

“Sebelum ditutup, kami akan terus mengawal perkara ini sampai putusan,” seru massa.

Aksi berlangsung dengan seruan dukungan yang disampaikan secara bersama-sama oleh peserta.

“Semuanya siap mengawal? Siap! Siap sampai tuntas? Siap!”

“Takbir! Allahu Akbar! Takbir! Allahu Akbar! Takbir! Allahu Akbar!”

(Galuh, Abdullah)

Tinggalkan Balasan