Kab.Bogor. Puluhan massa aksi dari Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, pada Senin (28/9/2026).
Aksi yang dipimpin oleh Rizwan Riswanto tersebut menyuarakan penolakan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Massa membawa sejumlah alat peraga, termasuk spanduk “Petisi 26 Tolak Korupsi” serta keranda sebagai simbol keprihatinan atas penegakan hukum kasus korupsi di daerah.
Dalam tuntutannya, massa mendesak pengusutan tuntas atas berbagai dugaan penyimpangan anggaran di sejumlah dinas dan instansi, mulai dari proyek RSUD Parung, penataan aset daerah, dugaan penyimpangan pajak di Bappenda, hingga persoalan jual beli jabatan ASN di BKPSDM.
“Kami membawa simbol uang sebesar Rp1,5 miliar dan telur busuk sebagai pesan keras dan bentuk kekecewaan terhadap tata kelola pemerintahan. Kami mendesak DPRD dan aparat penegak hukum untuk mengusut setiap dugaan penyimpangan tanpa pandang bulu,” ujar perwakilan aksi dalam orasinya.
Massa aksi sempat membakar ban bekas di depan gerbang dan bertahan di ruang lobi Kantor DPRD Kabupaten Bogor guna meminta audiensi bersama perwakilan anggota dewan.
Sekitar pukul 17.00 WIB, sebanyak empat orang perwakilan massa diterima mediasi oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Irfan Maulana, untuk penyerahan dan penandatanganan surat pernyataan sikap Petisi 26 Tolak Korupsi.
(Redaksi)
Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
