Papua.Aksi kekerasan tak manusiawi kembali dilancarkan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Tiga warga sipil yang tak berdosa tewas dieksekusi oleh kelompok bersenjata yang diduga berada di bawah pimpinan Kopitua Heluka.
Kapen Koops TNI Habema, Letkol Inf M Wirya Arthadiguna, mengonfirmasi insiden pembunuhan tersebut. Penembakan diperkirakan terjadi di sekitar Jalan Trans Papua, Distrik Seradala, pada Senin (20/7/2026). Korban mencakup pasangan suami istri serta seorang warga lokal lainnya.
“Tiga warga sipil dilaporkan meninggal dunia dalam aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh kelompok bersenjata OPM pimpinan Kopitua Heluka. Korban terdiri dari sepasang suami istri, Kumis Kogoya beserta istrinya, serta seorang perempuan dari Suku Unaukam,” terang Wirya, Kamis (23/7/2026), seperti yang dikutip dari detik.com.
Aksi keji tersebut sempat terekam kamera hingga beredar luas di media sosial. Dalam rekaman video yang viral, tampak para anggota OPM memegang senjata api dan panah sambil membentangkan bendera Bintang Kejora. Salah satu korban yang duduk membelakangi pelaku ditembak mati tanpa perlawanan hingga terkapar di tanah.
TNI Sempat Diserang Saat Proses Evakuasi
Guna menindaklanjuti insiden tersebut, prajurit Koops TNI Habema diterjunkan untuk mengevakuasi para korban di area terjal sekitar Jalan Trans Papua, Kamis (23/7/2026). Namun, proses evakuasi di bawah Jembatan Kali Ahom sempat diwarnai kontak tembak lantaran OPM melakukan penyerangan secara mendadak.
Pangkoops TNI Habema, Mayjen TNI Yudha Airlangga, menjelaskan bahwa timnya mengutamakan keselamatan dan berhasil mengendalikan situasi hingga keamanan area dinyatakan kondusif.
“Personel Koops TNI Habema berhasil mengevakuasi dua jenazah korban untuk dibawa ke RSUD Dekai guna menjalani proses identifikasi sebelum diserahkan kepada pihak keluarga,” ujar Yudha, Jumat (24/7/2026).
Sementara itu, jenazah perempuan dari Suku Unaukam masih dalam proses penyisiran dan pencarian oleh tim gabungan karena posisinya yang belum ditemukan.
Komnas HAM Mengecam Hard
Aksi pembunuhan di luar hukum (extrajudicial killing) ini menuai kecaman keras dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin Siagian, menegaskan pihaknya mengutuk keras perbuatan keji OPM tersebut.
“Komnas HAM mengecam tindakan pembunuhan di luar hukum, siapapun pelakunya,” tegas Saurlin, Kamis (23/7/2026). Ia juga menambahkan bahwa pihak Komnas HAM di Jayapura telah memberikan laporan awal dan kasus ini kini sedang dalam perhatian khusus (atensi) Komnas HAM.
(Fhirman)
Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

