Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H.

trimedianews.com – Jawa Barat.Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., mengumumkan bahwa pelepasan mahasiswa yang terlibat dalam unjuk rasa anarkis merupakan kebijakan langsung dari Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek hukum dan sosial secara mendalam.

Hendra menjelaskan bahwa langkah ini mencerminkan pendekatan yang lebih persuasif dan edukatif ketimbang represif. “Pelepasan para mahasiswa ini bukan tanpa alasan. Kapolda Jabar mempertimbangkan beberapa hal penting, di antaranya bahwa mereka masih bisa dibina,” ujarnya pada Jumat (5/9/2025).

Keputusan untuk mengeluarkan mahasiswa dari proses hukum pidana tidak terlepas dari permohonan berbagai pihak, termasuk pimpinan universitas, orang tua, dan keluarga mereka. Permohonan ini diajukan secara kolektif, mengharapkan anak-anak mereka diberikan kesempatan kedua untuk memperbaiki diri.

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga berperan dalam mencari solusi terbaik untuk menjaga stabilitas dan ketertiban di daerah. Kombes Hendra menambahkan bahwa status para mahasiswa sebagai pelajar menunjukkan potensi besar untuk diarahkan kembali ke jalur yang benar.

“Generasi muda ini memiliki mimpi dan cita-cita, serta merupakan harapan bangsa. Memberikan kesempatan kedua berarti membuka kembali pintu bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan dan berkontribusi positif bagi kemajuan negara,” ungkapnya.

Hendra juga menekankan bahwa para mahasiswa menunjukkan itikad baik dengan tidak berusaha melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, yang menjadi salah satu faktor kunci dalam pengambilan keputusan Kapolda. Mereka telah membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan anarkis di masa mendatang.

Keputusan Kapolda Jabar ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kondusifitas daerah, tetapi juga diharapkan mampu meredakan ketegangan dan menghindari eskalasi konflik yang lebih luas. Dengan pendekatan humanis ini, Polda Jabar berupaya menciptakan situasi yang kembali normal dan menjaga ketertiban umum.

Sejak 29 Agustus hingga 2 September 2025, Polda Jabar dan Polres Jajaran telah mengamankan 727 orang, di mana 670 di antaranya menjalani pembinaan dan 57 lainnya masih dalam pemeriksaan. Kebijakan ini mencerminkan visi kepolisian modern yang lebih mengedepankan pembinaan daripada penindakan, dengan tujuan memberikan bimbingan dan kesempatan kepada para pemuda untuk memperbaiki diri.

Sumber: Humas Polda Jawa Barat

(Arman, Fhirman)

Tinggalkan Balasan