trimedianews.com – Kota Bogor.Kami menyatakan mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Bogor dalam menata dan merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Bogor.ucap galih Ketua Pemnas Bogor Raya pada Selasa (14/4/2026).
Kebijakan ini merupakan upaya nyata untuk menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta keindahan kota, sekaligus mendorong para pedagang agar naik kelas menjadi pelaku usaha yang lebih tertata dan berdaya saing.
Sebagaimana diketahui, Pemkot Bogor telah menyiapkan solusi relokasi ke pasar resmi seperti Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong, lengkap dengan fasilitas yang memadai serta dukungan pembiayaan bagi pedagang.
Kami menilai langkah ini bukan sekadar penertiban, tetapi juga bentuk pemberdayaan ekonomi rakyat, agar aktivitas perdagangan lebih aman, legal, dan berkelanjutan.
Selain itu, Pemnas juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung proses relokasi tersebut. PKL diharapkan mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan, sementara masyarakat diminta berbelanja di lokasi resmi. Sinergi antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat yang dinilai penting untuk menjaga perdamaian kota.
Dengan langkah ini, penataan kawasan Pasar Bogor yang direncanakan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
(Wawan.S)

