trimedianews.com – Bogor.Mencuatnya kegiatan Education Traning Plus (ETP) untuk siswa – siswi kelas VII dan VIII SMP Negeri 1 Rancabungur Kabupaten Bogor dengan tujuan Bandung pada tanggal 25 Mei 2026 dengan biaya Rp 700ribu persiswa, terus menjadi sorotan publik.
Viralnya gonjang – ganjing hingga curhatan orangtua murid dimedia sosial. Berdampak dengan surat resmi pada Rabu 13 Mei 2026, dari komite sekolah kegiatan ETP SMPN 1 Rancabungur Kabupaten Bogor dibatalkan.
Namun bak gayung bersambut, mencuat berbagai macam masalah – masalah yang sangat dikeluhkan para orangtua siswa – siswi SMPN 1 Rancabungur Kabupaten Bogor bahkan hingga mendesak pencopotan Kepala Sekolah yang saat ini menjabat.
Menarik kisah cerita kebelakang, dengan kegiatan ETP yang berani dikeluarkan melalui surat resmi ditandatangani sang Kepala Sekolah (Kepsek), seharusnya jelas ada sanksinya. Karena jelas apa yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat sanksi bagi satuan pendidikan yang tetap melanggar. Sanksi tersebut di antaranya :
- Teguran tertulis dari Dinas Pendidikan,
- Evaluasi terhadap kepala sekolah,
- Rekomendasi pencopotan jabatan untuk sekolah negeri,
- Hingga pencabutan izin operasional bagi sekolah swasta.
” Ini jelas merasa kuat dan hebat Kepala Sekolah SMPN 1 Rancabungur, berani mengadakan kegiatan yang dibalut edukasi, padahal sangat jelas apa yang sudah ditetapkan dari Gubernur Jawa Barat.” Jadi wajar jika para orangtua siswa banyak menuntut sanksi keras kepada Kepsek, hingga meminta copot jabatannya,” ungkap Pengamat Publik Andrian Salampesy, kepada trimedianews.com, Rabu (13/05/2026).
” Ya sudah jelas ada larangan, masih berani – beraninya buat kegiatan yang tak ada faedahnya untuk siswa – siswi. Apalagi berani membentak – bentak dan marah marah kepada siswanya karena tidak mau ikut kegiatan tersebut, bukan hanya sanksi patut dipertanyakan psikologisnya itu Kepsek,” beber Andrian.
Sementara dari pantauan awak media, berbagai komentar di media sosial (medsos) bukan hanya persoalan ETP, adanya permasalahan seragam, pembangunan masjid yang tak kunjung usai, hingga dugaan ada kasus pelecehan seksual pun mencuat (dalam kolom komentar instagram trimedianews.com_red). Ratusan komentarpun menuntut Kepsek dicopot, dan meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun tangan.
” Jika komentar di medsos itu fakta dan terbukti, patut diduga sang Kepsek bermasalah, patut diperiksa,” tegas Andrian.
Lebih lanjut Andrian mengatakan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor juga jangan diam saja.
” Ya Disdik harus tegas ambil sikap jangan diam, apa takut dengan itu Kepsek,” Sindir Andrian.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Dr. Rusliandy, S.STP., M.Si., M.E mengklaim akan segera mengklarifikasi perihal kegiatan ETP di SMPN 1 Rancabungur tersebut.
” Ya kami akan segera klarifikasi hal tersebut.” Nanti tim akan klarifikasi, dan panggil pihak sekolah,” tegas Rusliandy saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Selasa (12/05/2026) kemarin.
Namun hingga berita ini ditanyakan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memilih bungkam saat ditanya tindakan dan sanksi dengan adanya polemik ETP di SMPN 1 Rancabungur.
(Dody)

