trimedianews.com – Bogor.Gelar aksi ujuk rasa dari sejumlah wali murid SMPN 1 Rancabungur Kabupaten Bogor di Halaman Kantor Kecamatan Rancabungur, pada Kamis (21/05/2026). Polemik yang diawali adanya kegiatan Education Traning Plus (ETP) untuk siswa – siswi kelas VII dan VIII, tersebut, menimbulkan aduan permasalahan lainnya.

Dalam orasi wali murid mempertanyakan terkait sejumlah pungutan yang dilakukan pihak sekolah, seperti seragam, bangunan masjid, hingga kegiatan ETP. Berkaitan hal tersebut Wali murid mendesak pihak sekolah untuk mengklarifikasi dan transparansi kepada publik. Serta meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor mengevaluasi semua kegiatan di Sekolah SMPN 1 Rancabungur.

Sebelumnya pihak sekolah telah memberikan keterangan bahwasanya kegiatan ETP sudah dibatalkan dengan surat resmi pada Rabu 13 Mei 2026, dari komite sekolah SMPN 1 Rancabungur Kabupaten Bogor.

Sementara terkait dengan aksi unjuk rasa wali murid Kepala Sekolah (Kepsek) Dr Hj. Siti Hodijah menyampaikan, akan mengkoreksi dan memperbaiki segala hal yang menjadi tuntutan aksi wali murid hari ini.”

” Ya semua sudah disampaikan saat audensi tadi. Intinya segala aspirasi atau tuntutan merupakan hak – hak dari para wali murid tersebut,” ungkap Siti Hodijah disela audensi.

” Sebenarnya pihak sekolahpun membuka lebar pintu komunikasi antara sekolah dan wali murid, ditambah adanya komite juga di sekolah.”

” Apapun nanti hasilnya dari dinas itu sudah menjadi tanggung jawab saya. Selama ini saya menjabat Kepsek berupaya dan berjuang untuk kebaikan sekolah dan juga siswa – siswi, untuk mendapatkan pendidikan yang baik,” terang Siti Hodijah.

(dody)

Tinggalkan Balasan