Kota Bogor.Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor segera menyampaikan hasil pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran pengelolaan limbah yang melibatkan Liris Reflexology & Wellness. Organisasi tersebut menilai keterbukaan informasi kepada masyarakat merupakan bagian dari akuntabilitas pemerintah sekaligus bentuk komitmen dalam penegakan hukum di bidang lingkungan hidup.
Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, mengatakan proses pemeriksaan yang berlarut-larut tanpa adanya penjelasan resmi berpotensi memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Menurutnya, pemerintah perlu memberikan kepastian agar publik mengetahui sejauh mana penanganan kasus tersebut.
“Publik berhak mendapatkan kepastian. Jangan sampai lambannya penyampaian hasil pemeriksaan menimbulkan kesan bahwa ada pihak yang diperlakukan secara istimewa. Penegakan hukum lingkungan harus transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih,” ujar Beni Sitepu, Selasa (14/7/2026).
KPP Bogor Raya menilai komitmen Pemerintah Kota Bogor dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik harus dibuktikan melalui langkah nyata, termasuk dalam penanganan dugaan pelanggaran lingkungan. Menurut organisasi tersebut, kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui proses penegakan hukum yang terbuka, objektif, dan berlaku sama bagi seluruh pihak.
Lebih lanjut, KPP Bogor Raya meminta apabila hasil pemeriksaan resmi nantinya membuktikan adanya pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan hidup, Pemerintah Kota Bogor segera mengambil langkah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah tersebut dapat berupa pemberian sanksi administratif hingga tindakan lain sesuai kewenangan pemerintah, apabila seluruh persyaratan hukum telah terpenuhi.
“Kami mengingatkan DLH Kota Bogor agar tetap independen dan tidak menimbulkan kesan melindungi pihak mana pun. Tugas pemerintah adalah melindungi lingkungan hidup dan kepentingan masyarakat, bukan membiarkan ketidakpastian berlarut-larut,” kata Beni.
Selain mendorong penyelesaian kasus tersebut, KPP Bogor Raya juga meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap seluruh pelaku usaha yang menghasilkan limbah cair di Kota Bogor. Pengawasan yang konsisten dinilai penting untuk memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan lingkungan hidup serta menciptakan kepastian hukum yang berlaku setara bagi semua.
KPP Bogor Raya menyatakan akan terus mengawal proses penanganan dugaan kasus tersebut melalui mekanisme yang sah sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. Organisasi itu juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi jalannya proses penegakan hukum agar berlangsung secara objektif, transparan, dan akuntabel.
“Lingkungan hidup adalah hak seluruh warga negara. Apabila suatu pelanggaran telah terbukti melalui mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu,” tutup Beni Sitepu.
(Wawan.S)
