Kab.Bogor.Gelombang protes mahasiswa kembali bergulir di depan gerbang Kantor Bupati/DPRD Kabupaten Bogor pada Senin (13/7/2026). Aliansi yang menamakan diri Suara Aksi Mahasiswa Bogor menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk pelaksanaan hak konstitusional dan kontrol sosial. Mereka menuntut transparansi terkait dugaan penyimpangan tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor.
Aksi ini dipicu oleh keprihatinan mahasiswa terhadap indikasi ketidakpatuhan sejumlah proyek strategis bernilai miliaran rupiah terhadap prinsip pengadaan yang sehat. Mahasiswa menduga ada upaya mempersempit kompetisi melalui mekanisme tertentu yang menabrak aturan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 (yang telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021) tentang kewajiban pengadaan yang terbuka dan kompetitif.



Empat Proyek Strategis yang Disorot
Dalam pernyataan resminya, Suara Aksi Mahasiswa Bogor menyoroti sedikitnya empat proyek strategis yang dinilai bermasalah, di antaranya:
- Pembangunan Lapangan Tembak dengan HPS Kompetisi sebesar Rp11,99 miliar.
- Perbaikan Atap Stadion Pakansari sebesar Rp8,12 miliar.
- Rehabilitasi Stadion Mini Persikabo.
- Pembangunan Ruang Eksekutif Stadion Pakansari.
Mahasiswa menduga proyek-proyek tersebut menggunakan mekanisme mini kompetisi yang urgensi dan kesesuaian ketentuannya patut dipertanyakan. Lebih janggal lagi, muncul dugaan bahwa sebagian pekerjaan fisik sudah berjalan mendahului rampungnya seluruh tahapan pengadaan resmi, sehingga memicu pertanyaan besar atas integritas pemilihan penyedia jasa.
Dugaan Aliran “Fee” 30–40 Persen
Persoalan ini dinilai bukan sekadar masalah teknis metode pengadaan, melainkan adanya indikasi kuat pengondisian pemenang untuk membatasi kompetisi yang sehat. Jika terbukti, praktik ini jelas mencederai asas pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Lebih mengejutkan, mahasiswa mengaku mengantongi informasi awal mengenai dugaan adanya oknum berwenang yang meraup keuntungan tidak sah. Oknum tersebut diduga menerima komisi atau fee berkisar antara 30 hingga 40 persen dari nilai anggaran setiap paket kegiatan.
Tuntut Audit Investigatif dan Pemeriksaan Menyeluruh
Melalui aksi ini, Suara Aksi Mahasiswa Bogor menegaskan bahwa jika aparat penegak hukum tidak segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi akuntabilitas pengelolaan APBD Kabupaten Bogor.
Mereka menuntut:
- Dilakukannya audit investigatif terhadap seluruh proyek yang diduga bermasalah.
- Pemeriksaan intensif terhadap seluruh pejabat yang memiliki kewenangan dalam proses pengadaan tersebut.
- Penelusuran menyeluruh atas aliran manfaat ekonomi yang diduga tidak sah.
Aksi yang berlangsung di depan gerbang pusat pemerintahan Kabupaten Bogor ini menjadi alarm keras bagi jalannya roda birokrasi dan transparansi anggaran daerah.
(Fhirman)

