Kab.Bogor. Ratusan warga Desa Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, menggelar aksi moral damai di lokasi peternakan budidaya ayam pedaging (broiler) di Kampung Cikidung, Selasa (29/9/2026) pagi.

Aksi yang dikoordinatori oleh Sambas Alamsyah dan diikuti sekitar 300 warga tersebut merupakan puncak kekecewaan masyarakat atas beroperasinya peternakan skala industri di tengah pemukiman, yang dinilai mengancam kesehatan lingkungan dari risiko penyakit serta aroma tak sedap.

Dalam aksinya, warga membeberkan lima indikasi pelanggaran serius oleh pihak pengelola. Pelanggaran tersebut meliputi dugaan manipulasi dokumen dan pemalsuan tanda tangan warga, pengabaian penolakan warga sejak 2024, penyalahgunaan fungsi izin dari industri pengolahan menjadi budidaya ayam, hingga pengelabuan letak objek lahan perizinan.

“Yang paling fatal, lokasi peternakan tersebut sudah pernah dipasang garis polisi oleh Satpol PP Kabupaten Bogor pada 2024 lalu. Namun, pembangunan dan operasional peternakan tetap berjalan sampai sekarang,” ujar Sambas Alamsyah dalam keterangannya.

Atas temuan tersebut, warga mendesak Bupati Bogor, Kapolres, dan Satpol PP Kabupaten Bogor untuk segera menyegel lokasi, mencabut seluruh izin yang terindikasi cacat hukum, serta memeriksa dugaan pemalsuan dokumen. Warga memberi tenggat waktu 7×24 jam sebelum menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemilik peternakan ayam broiler Cikidung belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan masyarakat tersebut.

(Redaksi)


Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca