Foto : Rahayu Marini (Republika.co.id)

​Bogor. Gelombang protes warga terkait rencana pendirian gerai Indomaret di Ciawi mendapat atensi serius dari jajaran legislatif. Komisi I DPRD Kabupaten Bogor menegaskan bahwa aturan pembatasan minimarket (moratorium) yang dikeluarkan sejak 2017 pada prinsipnya masih berlaku dan wajib dipatuhi oleh para pelaku usaha ritel modern.

​Pernyataan tegas tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir. Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menekankan bahwa setiap langkah perizinan maupun fisik pembangunan toko modern di tengah masa moratorium harus diuji kembali keabsahan serta dasar hukumnya.

​“Kalau bicara Indomaret, Pemerintah Kabupaten Bogor sudah melakukan moratorium sejak 2017. Kalau memang masih dalam proses perizinan, tentu harus dilihat dasar dan ketentuannya,” kata Sogir.

​Ia membeberkan bahwa hingga saat ini Komisi I DPRD Kabupaten Bogor belum pernah mengkaji berkas perizinan gerai minimarket di lokasi tersebut. Oleh karena itu, lembaga perwakilan rakyat ini berkomitmen untuk meninjau ulang seluruh proses administrasi yang telah berjalan.

​“Kalau memang ini belum ada pembahasan atau belum masuk ke kami, tentu akan kami tinjau ulang,” lanjutnya.

​Sogir juga menyoroti kejanggalan informasi mengenai penerbitan berkas oleh Pelaksana Tugas (Plt) Camat Ciawi terdahulu. Pihaknya menilai perlu ada klarifikasi mendalam untuk memastikan apakah ada pelampauan kewenangan dalam penandatanganan dokumen berita acara pemeriksaan di tingkat kecamatan maupun UPTD.

​Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Kabupaten Bogor menjadwalkan agenda pemanggilan resmi bagi para pihak terkait pada pekan mendatang guna membongkar kejelasan dasar perizinan proyek ritel tersebut.

​“Rencananya minggu depan akan kami panggil dan kami klarifikasi, dari pihak Indomaret, Camat Ciawi, dan PLT Camat Ciawi sebelumnya yang kini menjabat di Kecamatan Ciomas. Kami akan panggil untuk mengetahui kebenarannya, termasuk apa dasar kecamatan dan UPT atau UPTD dalam membuat berita acara pemeriksaan,” pungkas Sogir.


Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca