Kota Bogor. Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya mendesak Wali Kota Bogor selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) BPR Bank Kota Bogor untuk melakukan evaluasi menyeluruh serta mempertimbangkan pembatalan pengangkatan Ketua Dewan Pengawas Bank Kota Bogor.
Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, menegaskan bahwa proses pengisian posisi strategis pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut wajib dilaksanakan secara transparan, profesional, serta patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Desakan ini disampaikan Beni setelah pihaknya mencermati rilis data publikasi keuangan BPR Bank Kota Bogor. Dalam laporan tersebut, tercatat rasio Non-Performing Loan (NPL) Gross sebesar 7,65 persen dan NPL Neto 2,02 persen, dengan akumulasi kredit macet mencapai sekitar Rp15,23 miliar. Selain itu, kategori kredit kurang lancar tercatat Rp3,03 miliar, kategori diragukan Rp3,73 miliar, dan rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) melonjak di angka 128,11 persen.
“Di tengah persoalan kualitas kredit yang harus mendapatkan perhatian serius, kami justru mempertanyakan urgensi dan proses pengangkatan Ketua Dewan Pengawas. Wali Kota sebagai KPM harus menjelaskan kepada publik apa dasar, proses, dan pertimbangannya,” tegas Beni.
Ia mengingatkan pentingnya peran Dewan Pengawas dalam mengawal tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), manajemen risiko, serta prinsip kehati-hati perbankan. Atas dasar itu, KPP meminta Wali Kota tak ragu membatalkan penetapan jabatan tersebut apabila ditemukan persoalan atau prosedur yang tidak sesuai.
“Kami mendesak Wali Kota Bogor membatalkan pengangkatan Ketua Dewan Pengawas tersebut dan melakukan evaluasi menyeluruh. Jangan sampai jabatan strategis di BUMD dipersepsikan sebagai pembagian posisi, sementara persoalan tata kelola dan kualitas aset belum selesai,” ujar Beni.
Beni menambahkan, masukan ini bukan didasari prasangka pribadi terhadap figur pejabat terpilih, melainkan demi menjamin independensi, profesionalisme BUMD, dan perlindungan atas kepentingan warga Kota Bogor. KPP turut meminta Inspektorat serta DPRD Kota Bogor ikut turun tangan membedah rekam jejak penyaluran kredit produktif, analisis kelayakan debitur, hingga mekanisme penagihan di BPR milik Pemkot tersebut.
“Kami meminta Inspektorat dan DPRD Kota Bogor ikut mengawasi. Publik harus mendapatkan kepastian bahwa Bank Kota Bogor dikelola berdasarkan profesionalisme dan prinsip kehati-hati, bukan berdasarkan kepentingan politik atau kedekatan. Kami ingin semuanya terang. Kalau prosesnya memang sudah sesuai aturan, buka kepada publik. Tetapi jika terdapat persoalan dalam proses maupun pertimbangannya, jangan ragu untuk membatalkan dan melakukan proses ulang secara transparan,” pungkas Beni.
Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
