Bogor. Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah serta Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di tengah pemeriksaan maraton terhadap sejumlah pejabat dan penyitaan barang bukti uang tunai senilai Rp1,5 miliar, Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi (Jaro Ade) akhirnya angkat bicara terkait penjadwalan ulang pemeriksaannya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi pada Selasa (27/10/2026) untuk mendalami kedua perkara tersebut. Jajaran pejabat yang dipanggil meliputi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, Inspektur Daerah Arif Rahman, Bendahara Pengeluaran Bappenda Sesilia Windy Gloriana, hingga ajudan Bupati Bogor Gilang Windu.
Sementara itu, Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi yang berhalangan hadir pada jadwal perdana kini dipastikan masuk dalam agenda pemeriksaan ulang KPK pada Kamis (29/10/2026).
Menanggapi proses hukum tersebut, Jaro Ade menegaskan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dan mematuhi seluruh prosedur hukum yang berlaku di lembaga antirasuah. Ia menyatakan bahwa kedudukannya sebagai pejabat publik tetap tunduk di hadapan hukum.
“Kita sebagai warga negara yang baik, terus menghormati dan setara dalam sebuah proses hukum,” ungkap Jaro Ade saat ditemui awak media, Rabu (28/10/2026).
Terkait teknis pendampingan selama pemeriksaan, Jaro Ade menyebutkan bahwa koordinasi lanjutan akan ditangani langsung melalui bagian Bantuan Hukum Pemerintah Daerah. Saat disinggung mengenai substansi materi seputar aliran dana upah pungut pajak, ia menegaskan bahwa penjelasannya senada dengan apa yang telah disampaikan oleh bupati.
“Apa yang disampaikan Pak Bupati sama kan udah, masa harus diulang-ulang, oke? Kalau uang upah punggut kan Bupati kan menerima ya, upah punggut… Nanti kita tunggu. Sabar dulu, sabar dulu ya, tunggu nanti,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
