Keterangan foto : jabarprov.go.id

Kab.Bogor. Aroma busuk dugaan korupsi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bogor terus menjadi sorotan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa (27/10/2026).

Pemeriksaan terkait penyidikan dugaan korupsi pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Bogor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kedua perkara tersebut.

โ€œLanjutan penyidikan perkara dugaan TPK terkait pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor, hari ini, Selasa (27/10), penyidik melanjutkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi,โ€ ungkap Budi kepada wartawan.

Beberapa pejabat yang dipanggil untuk diperiksa di antaranya Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, serta Inspektur Daerah Kabupaten Bogor Arif Rahman.

Selain itu, KPK memanggil Sesilia Windy Gloriana, staf Bappenda Kabupaten Bogor yang bertugas sebagai Bendahara Pengeluaran, serta Gilang Windu yang disebut – sebut sebagai ajudan Bupati Bogor. KPK diketahui juga telah menyita Rp1,5 miliar.

Namun, Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini. KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya pada Kamis (29/10/2026).

โ€œUntuk saksi Sdr ADR Wakil Bupati Bogor, konfirm tidak hadir, dan dijadwalkan ulang pemeriksaannya pada Kamis (29/10) mendatang,โ€ kata Budi.

Sementara Bupati Rudi Susmanto dan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi terpantau awak media sedang melakukan kunjungan ke salah satu puskesmas di Kabupaten Bogor. Kunjungan tersebut berkaitan dengan penanganan kasus dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa.

Sebagai informasi, KPK telah periksa sejumlah pejabat Pemkab Bogor
Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah pejabat dan pegawai yang diduga mengetahui perkara pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah dna PNJ di lingkungan Pemkab Bogor.

Pada 20 Oktober 2026 lalu, penyidik memeriksa lima orang, yakni Muhammad Nawawi, Kepala Subbagian Keuangan Bappenda pada 2025; Sesilia Windy Gloriana, staf Bappenda yang menjabat Bendahara Pengeluaran; serta Windyastia Destiyan, staf Bappenda yang bertugas sebagai Pembantu Verifikator.

Selain itu, KPK memeriksa Indri Noviyanti dan Endang Sukmajadi, yang disebut sebagai karyawan koperasi sekaligus pegawai Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Daerah (DPKBD).

Penyidikan kasus dugaan korupsi upah pungut dan pengadaan barang dan jasa tersebut bergulir sejak Kamis (20/8/2026). Hingga Selasa (27/10/2026), KPK masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dalam mengusut perkara tersebut.

(ddy)


Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca