Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo.(Antara)

Kabupaten Bogor.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bogor, Rudy Susmanto, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.Seperti dilansir dari antaranews.com.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut berlangsung di Mapolres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (29/10/2026). Langkah ini diambil guna menjaga efisiensi serta efektivitas proses penyidikan, mengingat banyaknya saksi lain yang juga membutuhkan pendalaman informasi oleh tim penyidik di lokasi setempat.

Kasus ini berawal dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan KPK, di mana tim penyidik berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1,5 miliar. Penyelidikan tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara. Penerimaan uang tersebut diduga bersumber dari pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Selain dugaan potongan upah pungut di Bappenda, KPK juga tengah mengusut dugaan korupsi lain yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor. Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah sejumlah kantor dinas di Pemkab Bogor, termasuk kantor Bappenda, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih berjalan dengan status Sprindik umum, dan lembaga antirasuah tersebut belum menetapkan nama tersangka secara resmi dalam perkara ini.

(Redaksi)


Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca