Kota Bogor.Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KNPI Kota Bogor melayangkan kecaman keras atas dugaan pemukulan terhadap kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Bogor. Insiden kekerasan tersebut terjadi di tengah aksi demonstrasi yang berlangsung di kawasan Tugu Kujang, Kota Bogor, pada Rabu (28/10/2026).


Selain kader GMNI, LBH KNPI Kota Bogor juga menyatakan solidaritas penuh terhadap seorang videografer wartawan yang turut menjadi korban penangkapan serta penyitaan kartu pers dalam peristiwa yang sama.


LBH KNPI Kota Bogor menegaskan bahwa segala bentuk tindakan kekerasan, baik terhadap peserta aksi unjuk rasa maupun jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, merupakan pelanggaran yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.


“Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin undang-undang. Sementara itu, kerja jurnalistik memegang peran krusial dalam memastikan publik mendapatkan informasi yang akurat mengenai peristiwa publik,” ujar pihak LBH KNPI dalam keterangan resminya yang diterima trimedianews.com pada Kamis (29/10/2026).


Pihaknya menyayangkan momen peringatan Hari Sumpah Pemuda yang seharusnya menjadi wadah memperkuat nilai-nilai demokrasi justru tercoreng oleh aksi intimidasi dan kekerasan. Menurut LBH KNPI, perbedaan pandangan dan keberanian mengkritik adalah bagian esensial dari kehidupan berdemokrasi yang harus dilindungi, bukan dibungkam.


Sehubungan dengan insiden tersebut, LBH KNPI Kota Bogor menyampaikan tiga tuntutan utama kepada aparat penegak hukum:

1. Mengusut Tuntas: Mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dugaan pemukulan berdasarkan bukti-bukti valid dan keterangan saksi secara profesional, transparan, serta objektif.

2. Perlindungan Korban: Memastikan para korban, baik dari unsur mahasiswa maupun pekerja media, memperoleh perlindungan hukum yang memadai serta akses terhadap bantuan hukum.

3. Penegakan Hukum Adil: Memproses pihak-pihak yang terbukti bersalah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila ditemukan unsur tindak pidana.


LBH KNPI juga mengingatkan pentingnya jaminan keselamatan dan kebebasan bagi para jurnalis di lapangan agar dapat meliput peristiwa publik tanpa rasa takut akan ancaman maupun intimidasi.


“Tidak boleh ada pembenaran terhadap kekerasan hanya karena adanya perbedaan pandangan atau ketegangan dalam aksi demonstrasi. Demokrasi harus melindungi aspirasi, bukan membungkamnya,” tegas LBH KNPI Kota Bogor.


Menutup pernyataannya, LBH KNPI mengajak seluruh elemen masyarakat dan aparat untuk menahan diri, menjaga kondusivitas kota, serta mewujudkan semangat Sumpah Pemuda melalui komitmen bersama dalam merawat ruang demokrasi yang sehat dan bermartabat.

(Fhirman)


Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca