Jakarta.Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto oleh Bareskrim Polri telah menyeret empat perwira tinggi sebagai tersangka. Adapun perkembangan kasus yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber tersebut turut memunculkan spekulasi – spekulasi keterlibatan mantan Kapolri Tito Karnavian dan Idham Azis di Jakarta.
Kedua nama tersebut menjadi perbincangan publik, sememtara Mabes Polri menegaskan belum ada pemanggilan, pemeriksaan, ataupun penetapan tersangka terhadap Tito maupun Idham. Penyidik menyatakan proses hukum tetap mengacu pada bukti – bukti.
Sorotan publik terhadap kedua mantan Kapolri meningkat setelah mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap (dalam sebuah podcast) lokasi penangkapan sejumlah jenderal. Hal tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai kediaman mantan Kapolri yang menjadi lokasi penggerebekan.
Mahfud menjelaskan, bahwa penggerebekan tersebut berlangsung di rumah mantan pimpinan kepolisian.
” Jenderal yang terlibat dalam penyadapan terhadap Presiden ditangkap di dalam rumah mantan Kapolri,” ujar Mahfud MD.
Informasi yang dihimpun, mengarahkan perhatian ke kawasan perumahan dinas pejabat Widya Chandra, Jakarta Selatan. Aktivis Guntur Romli juga menyebut lokasi penangkapan bukan kediaman Listyo Sigit, melainkan rumah mantan Kapolri lainnya.
Pada Sabtu (7/11/2026), politikus senior Akbar Faizal turut menyampaikan, melalui akun X pribadinya. Unggahannya menggunakan istilah Kapolri kedua yang kemudian memunculkan berbagai tafsir mengenai identitas mantan pimpinan Polri tersebut.
“Akhirnya Kapolri ‘Kedua’ Juga Digarap, Gelar Tikar!” tulis Akbar Faizal.
Nama Tito Karnavian kemudian dikaitkan dengan spekulasi tersebut karena pernah menjabat Kapolri periode 2016โ2019, sebelum menjadi Menteri Dalam Negeri. Ketidakhadirannya dalam pertemuan Persatuan Purnawirawan Polri pada 5 November turut menjadi sorotan. Namun, belum terdapat keterangan resmi yang menunjukkan Tito terlibat dalam perkara tersebut. Pada Sabtu (7/11/2026), Tito masih menjalankan tugas pemerintahan, termasuk memimpin penguatan registrasi Perlindungan Sosial Digital untuk memvalidasi penerima bantuan sosial.
Tito juga menginstruksikan pemerintah daerah terdampak bencana di Sumatera mempercepat penetapan status tanggap darurat. Instruksi tersebut mencakup optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui dana Belanja Tidak Terduga.
Sementara, Idham Azis yang menjabat Kapolri periode 2019โ2021 turut dikaitkan dengan istilah Kapolri kedua. Spekulasi muncul karena rekam jejaknya sebagai mantan Kabareskrim Polri sebelum posisi tersebut dilanjutkan oleh Listyo Sigit.
Monitoring Center Bareskrim menjadi salah satu bagian yang disorot dalam pemberitaan mengenai dugaan penyadapan dan penghapusan log berkas. Kedekatan kediaman Idham di Depok, Jawa Barat, dengan Mako Brimob Kelapa Dua juga menjadi bahan spekulasi di media sosial.
Hingga kini, daftar resmi tersangka perkara penyadapan ilegal dan akses ilegal periode 2025โ2026 mencakup empat perwira tinggi. Mereka adalah Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta Nasution, Eko Hadi Santoso, serta Slamet Uliandi yang ditetapkan pada 6 November 2026.
Pihak pemerintah, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan persnya, menilai dugaan penyadapan terhadap kepala negara memiliki konsekuensi serius terhadap keamanan nasional.
“Kami juga berpendapat, apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori (yang) bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ungkapnya.
(ddy)
Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

