Kota Bogor. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menegaskan komitmennya untuk mendukung program swasembada pangan nasional kendati menghadapi keterbatasan lahan. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, saat menghadiri panen raya bersama Kelompok Tani Dewasa (KTD) Bangun Tani Hias di Kampung Cikeas, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Senin (5/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Jenal Mutaqin menggarisbawahi bahwa area hamparan pertanian seluas sekitar lima hektare di Katulampa tidak hanya berfungsi sebagai sumber produksi pangan daerah, tetapi juga memegang peranan krusial sebagai area resapan air bagi Kota Bogor dan wilayah penyangga sekitarnya.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), tercatat luas lahan pertanian di Kota Bogor saat ini tersisa 58 hektare. Untuk mengantisipasi penyusutan lebih lanjut, Pemkot Bogor berencana melakukan identifikasi ulang bersama Dinas Pertanian dan aparat wilayah.
”Saya akan coba mengidentifikasi ulang, akan mengundang Dinas Pertanian bersama aparat wilayah memastikan bahwa Perda yang sudah kita tetapkan 58 hektare itu harus betul-betul konsisten,” tegas Jenal Mutaqin.
Sebagai langkah konkret perlindungan kepada para petani, Pemkot Bogor akan menindaklanjuti program jaminan dan asuransi usaha tanam padi serta asuransi jiwa melalui alokasi APBD Tahun Anggaran 2027. Langkah ini disiapkan untuk memberikan jaminan pergantian modal bagi petani apabila terjadi kegagalan panen akibat bencana alam maupun risiko lainnya.
Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
