trimedianews.com – Jakarta.Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menargetkan sebanyak 1.001 badan publik mengikuti Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Target tersebut meningkat dibandingkan pelaksanaan E-Monev 2025 yang diikuti 829 badan publik.
Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, mengatakan angka 1.001 bukan sekadar target administratif, melainkan simbol perluasan gerakan keterbukaan informasi publik di Jakarta.
“Target 1.001 badan publik bukan hanya soal angka. Ini adalah representasi semangat untuk memperluas budaya keterbukaan informasi di Jakarta. Semakin banyak badan publik yang terlibat, semakin kuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel,” ujar Harry di Kantor KI DKI Jakarta, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).
Menurut Harry, E-Monev merupakan instrumen strategis untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Melalui E-Monev, badan publik tidak hanya dinilai dari aspek administratif, tetapi juga didorong meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, partisipasi badan publik dalam E-Monev terus mengalami peningkatan signifikan. Pada 2025, jumlah peserta mencapai 829 badan publik, meningkat sekitar 160 persen dibandingkan 2024 yang berjumlah 519 badan publik. Angka tersebut juga naik 223 persen dibandingkan 2023 sebanyak 232 badan publik dan melonjak hingga 1.691 persen dibandingkan 2017 yang hanya diikuti 49 badan publik.
“Capaian ini menunjukkan meningkatnya kesadaran badan publik terhadap pentingnya keterbukaan informasi. Namun, partisipasi perlu terus diperluas agar manfaat keterbukaan informasi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” katanya.
Harry menegaskan, keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja dan bagian dari pelayanan publik yang berkualitas.
Karena itu, KI DKI Jakarta mendorong semakin banyak badan publik dari berbagai sektor untuk berpartisipasi dalam E-Monev 2026.
Menurutnya, perkembangan tata kelola pemerintahan di era digital menuntut badan publik mampu menyediakan informasi yang cepat, mudah diakses, akurat, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Harry ungkap Keterbukaan informasi juga menjadi instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik
“Ketika informasi tersedia secara terbuka dan mudah diakses, kepercayaan masyarakat akan meningkat. Pada akhirnya, keterbukaan informasi menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang lebih efektif,” ujarnya.
Untuk mencapai target tersebut, KI DKI Jakarta akan terus melakukan sinergi sosialisasi, pendampingan, dan pembinaan kepada badan publik agar mampu memenuhi standar layanan informasi yang ditetapkan.
Upaya itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi sekaligus mendorong lahirnya lebih banyak badan publik berpredikat informatif.
“Seribu satu badan publik adalah simbol bahwa keterbukaan informasi harus menjangkau seluruh sektor. Ini bukan sekadar target kuantitatif, melainkan gerakan kolektif untuk memastikan hak masyarakat atas informasi publik terpenuhi secara optimal,” tutup Harry.
(Dody)
