Jakarta.Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat menegaskan bahwa transparansi dan penyebarluasan informasi menjadi kunci keberhasilan Gerakan Pilah Sampah dari sumber agar dapat berdampak luas di masyarakat. Menurutnya, kesadaran untuk memilah sampah tidak akan tumbuh tanpa edukasi dan informasi yang mudah diakses publik. Hal tersebut disampaikannya saat sosialisasi Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan Sampah dari Sumber yang digelar di RSUD Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (10/9).
Menurut Harry, persoalan sampah tidak lagi dapat dipandang sebagai tanggung jawab pemerintah semata. Keberhasilan pengelolaan sampah, kata dia, sangat bergantung pada kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk mulai memilah sampah sejak dari rumah, tempat kerja, hingga lingkungan fasilitas pelayanan publik.
“Masalah sampah bukan masalah pemerintah saja, tetapi masalah kita semua. Apa yang terjadi hari ini merupakan hasil dari kebiasaan yang kita lakukan setiap hari,” ujar Harry.
Dalam pemaparannya, Harry menjelaskan bahwa Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 hadir sebagai langkah konkret untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah yang semakin besar di Jakarta. Tingginya volume sampah yang terus bertambah setiap hari membuat upaya pengurangan sampah dari sumber menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.
Ia mencontohkan sejumlah kejadian kebakaran yang terjadi di lokasi pengelolaan sampah akibat gas metana yang dihasilkan dari timbunan sampah organik. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi peringatan bahwa persoalan sampah dapat berkembang menjadi ancaman lingkungan yang lebih serius apabila tidak segera ditangani.
“Ini bisa menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu menimbulkan persoalan lebih besar. Karena itu kita tidak bisa membiarkan kondisi ini berjalan begitu saja,” katanya.
Harry menilai gerakan pemilahan sampah dari sumber merupakan langkah paling sederhana sekaligus paling efektif untuk mengurangi beban pengelolaan sampah di hilir. Namun, ia mengingatkan bahwa perubahan perilaku masyarakat tidak dapat terjadi secara instan dan membutuhkan proses edukasi yang berkelanjutan.
“Edukasi tidak bisa simsalabim. Hari ini sosialisasi lalu besok semua orang langsung memilah sampah, itu tidak mungkin. Harus ada proses, harus ada pemahaman, dan harus ada contoh yang terus menerus diberikan,” ujarnya.
Karena itu, ia mendorong seluruh badan publik untuk mengambil peran aktif dalam menyukseskan gerakan pilah sampah. Menurutnya, badan publik tidak hanya bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi teladan dalam menjalankan kebijakan yang berdampak langsung terhadap kepentingan publik.
Harry menambahkan, langkah sederhana seperti memisahkan sampah organik dan anorganik dapat menjadi awal yang baik dalam mendukung gerakan pilah sampah dari sumber. Apabila dilakukan secara konsisten, kebiasaan tersebut diyakini mampu memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir.
Lebih lanjut, Harry menegaskan bahwa keberhasilan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tidak hanya diukur dari tersedianya sarana pemilahan sampah, tetapi juga dari tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menjadikan pemilahan sampah sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.
“Kesadaran tidak akan lahir tanpa informasi. Karena itu gerakan pilah sampah harus terus dikampanyekan dan diedukasi agar menjadi kebiasaan bersama,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Cipayung dr. Agustina, MKM menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia mengaku bersyukur Komisi Informasi DKI Jakarta dapat hadir secara langsung untuk memberikan pemahaman dan arahan mengenai implementasi gerakan pemilahan sampah dari sumber.
Menurut Agustina, materi yang disampaikan tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga menjadi motivasi bagi jajaran RSUD Cipayung untuk semakin aktif menerapkan budaya pemilahan sampah di lingkungan rumah sakit. Upaya tersebut dinilai sejalan dengan komitmen rumah sakit dalam menciptakan lingkungan pelayanan kesehatan yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan.
“Kami bersyukur mendapat kesempatan memperoleh arahan langsung dari Komisi Informasi DKI Jakarta, khususnya Bapak Harry Ara Hutabarat. Sosialisasi ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab petugas kebersihan atau pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari lingkungan kerja masing-masing,” ujar Agustina.
Ia berharap edukasi mengenai pemilahan sampah dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sehingga menjadi budaya yang melekat, baik bagi pegawai maupun masyarakat yang datang ke RSUD Cipayung. Dengan demikian, rumah sakit tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas pelayanan kesehatan, tetapi juga dapat berkontribusi dalam mendukung gerakan pengurangan sampah dan pelestarian lingkungan di Jakarta.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh jajaran manajemen dan pegawai RSUD Cipayung sebagai bagian dari upaya mendukung implementasi Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 serta membangun budaya pengelolaan sampah yang lebih baik di lingkungan rumah sakit.
(ddy)
Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
