trimedianews.com – Bogor.Konten edukasi yang diunggah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi Universitas Indonesia melalui segmen “Kastratalk” menjadi perhatian pemerhati pendidikan yang, Eman Sutriadi pimpinan Masyarakat Pemerhati Peduli Pendidikan Indonesia (MP3I).

Konten tersebut memuat penjelasan mengenai homoseksualitas sebagai bagian dari keberagaman seksualitas manusia dan bukan sebagai penyimpangan. Menanggapi unggahan itu, Eman menyampaikan keberatan serta meminta pihak kampus melakukan evaluasi, seperti yang dikutip dari hellodepok.com, pada Kamis (2/7/2026).

Menurut Eman, materi yang disampaikan oleh organisasi kemahasiswaan di lingkungan perguruan tinggi negeri perlu disusun secara hati-hati dengan mempertimbangkan aspek akademik, sosial, budaya, hukum, serta nilai yang berkembang di masyarakat.

Ia berpandangan bahwa penyampaian isu orientasi seksual di ruang publik kampus harus ditempatkan dalam konteks pendidikan yang komprehensif dan berbasis kajian ilmiah, bukan sekadar narasi yang berpotensi memunculkan perbedaan pandangan di tengah mahasiswa maupun masyarakat.

“Konten tersebut tidak tepat untuk disampaikan oleh lembaga kemahasiswaan di kampus negeri,” ujar Eman.

Eman juga menilai BEM Fakultas Psikologi UI perlu memastikan setiap materi edukasi yang dipublikasikan memiliki keseimbangan perspektif. Menurutnya, pembahasan isu psikologi dan sosial seharusnya tidak hanya merujuk pada satu sudut pandang, tetapi juga memperhatikan konteks hukum, sosiologi, budaya, serta nilai-nilai yang hidup di Indonesia.

Selain itu, ia mengkhawatirkan adanya kemungkinan perbedaan penafsiran terhadap konten tersebut, khususnya di kalangan mahasiswa dan pelajar. Karena itu, Eman meminta agar kampus memberikan penjelasan akademik yang lebih utuh dalam setiap pembahasan isu sensitif.

Atas persoalan tersebut, Eman mendesak Rektorat Universitas Indonesia untuk mengevaluasi konten yang telah dipublikasikan serta melakukan pembinaan kepada organisasi kemahasiswaan agar lebih selektif dalam menyusun narasi publik.

Ia juga meminta pemerintah melalui kementerian terkait untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi negeri, khususnya dalam penyampaian materi yang berkaitan dengan isu sosial, budaya, dan nilai masyarakat.

“Kampus harus tetap menjadi ruang ilmu pengetahuan yang terbuka, namun penyampaian materi juga perlu dilakukan secara bijak, proporsional, dan mempertimbangkan dampaknya di masyarakat,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak BEM Fakultas Psikologi UI maupun Rektorat Universitas Indonesia terkait tanggapan atas pernyataan tersebut.

(Fhirman)

Tinggalkan Balasan