Kabupaten Bogor.Kasus dugaan korupsi insentif upah pungut di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus menjadi sorotan publik. Hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan tersangka.
Sementara pendalaman kasus tersebut dilakukan, KPK memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi pada pekan lalu. Orang nomor satu dan dua di Kabupaten Bogor tersebut, dimintai keterangan terkait dugaan pemotongan insentif upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan tidak hanya menyasar kepala daerah, tetapi juga sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bogor, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan pendapatan daerah.
“Pemeriksaan di Polres Bogor ya, saksi bupati, wakil bupati, beberapa ASN di lingkungan Dinas Pendapatan, semuanya didalami berkaitan dengan dugaan pemotongan insentif yang diberikan kepada pegawai di Dinas Pendapatan Daerah,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (02/11/2026) kemarin.
Budi menerangkan, insentif upah pungut merupakan pemberian kepada unit kerja yang bertugas mengelola pajak dan retribusi daerah. Namun, KPK menduga insentif yang semestinya diterima secara utuh oleh pegawai tersebut mengalami pemotongan oleh penyelenggara negara di Kabupaten Bogor.
Penyidik tidak hanya mendalami besaran insentif yang dipotong, tetapi juga menelusuri bagaimana proses pemotongan dilakukan, siapa saja pihak yang terlibat, serta apa dasar pemotongan tersebut.
“Sehingga praktik-praktik itu kami dalami alur, proses, dan mekanismenya, pembayarannya, kemudian bagaimana mekanisme pemotongan, dasar pemotongan dan sebagainya, termasuk jumlahnya tentu dan timeframe-nya, kapan dilakukan pemotongan itu dan sebagainya,” lanjutnya.
Pendalaman tersebut menjadi bagian penting dalam mengungkap konstruksi perkara dugaan korupsi upah pungut di Kabupaten Bogor. Termasuk menelusuri pihak yang memiliki kewenangan dalam proses pembayaran maupun pemotongan insentif tersebut.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara terperinci siapa pihak yang diduga memberikan perintah maupun menginisiasi pemotongan insentif tersebut. Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri dokumen dan data yang berkaitan dengan perkara.
Budi juga menjelaskan, pemeriksaan Bupati dan Wakil Bupati Bogor dilakukan di Polres Bogor, bukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menurutnya, pemilihan lokasi pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari strategi penyidikan untuk mendukung efektivitas pemeriksaan.
“Ini tentu juga berbasis pada kepentingan efektivitas proses pemeriksaan di tahap penyidikan,” jelasnya.
Pemeriksaan di Polres Bogor dinilai memudahkan penyidik apabila membutuhkan dokumen, data, maupun informasi tambahan dari para saksi.
Sehingga jika nanti ada kebutuhan dokumen atau kebutuhan data dan informasi, bisa segera dipenuhi oleh penyidik ketika dipenuhi oleh para saksi, ketika ada kebutuhan-kebutuhan tambahan dari penyidik kepada para saksi,” pungkasnya.
(ddy)
Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

