Bogor.Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Bogor Raya menyampaikan sikap tegas atas dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Bogor terhadap Ketua Umum PC IMM Bogor Raya, Immawan Fathi Rafian, massa aksi, serta kader IMM dalam aksi penyampaian aspirasi yang berlangsung pada10 September 2026 di sejumlah titik, yakni, Alun-Alun Bogor, Kejaksaan, dan Polres Bogor.
Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara. PC IMM Bogor Raya menegaskan bahwa pihaknya telah menempuh prosedur pemberitahuan aksi kepada pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun, dalam pelaksanaan aksi, PC IMM Bogor Raya menilai telah terjadi tindakan yang tidak mencerminkan prinsip pelayanan dan pengamanan aksi secara humanis. Ketua Umum PC IMM Bogor Raya, Immawan Fathi Rafian, bersama massa aksi dan kader IMM diduga mendapatkan tindakan represif dari oknum anggota Polres Bogor.
Koordinator Lapangan aksi, Hafiz Izulhaq, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan diam terhadap dugaan tindakan represif tersebut.
โKami datang untuk menyampaikan aspirasi, bukan untuk mencari keributan. Kami sudah menjalankan prosedur dan memberikan surat pemberitahuan aksi. Karena itu, tidak ada alasan bagi aparat untuk melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan pendapat,โ tegas Hafiz Izulhaq.
PC IMM Bogor Raya juga menyatakan memiliki sejumlah bukti terkait dugaan tindakan represif tersebut, berupa foto, video, serta dokumentasi korban yang akan menjadi bahan untuk meminta pertanggungjawaban dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Atas peristiwa tersebut, PC IMM Bogor Raya mendesak Propam Polda Jawa Barat dan Propam Polri untuk melakukan pemeriksaan secara objektif, transparan, dan menyeluruh terhadap dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Bogor.
Selain itu, PC IMM Bogor Raya meminta adanya evaluasi terhadap kinerja Kasat Intelkam dan Kapolres Bogor, khususnya dalam hal pembinaan anggota, pengamanan kegiatan penyampaian pendapat, serta penerapan pendekatan kepolisian yang humanis dan menghormati hak-hak masyarakat.
Bagi PC IMM Bogor Raya, tindakan represif terhadap mahasiswa yang sedang menjalankan hak menyampaikan pendapat merupakan persoalan serius. Aparat kepolisian seharusnya menjadi pihak yang menjamin keamanan sekaligus memastikan kebebasan berpendapat dapat berlangsung secara tertib, bukan justru menciptakan rasa takut melalui tindakan yang diduga berlebihan.
PC IMM Bogor Raya juga mendesak Kapolres Bogor untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada PC IMM Bogor Raya beserta jajaran dan massa aksi apabila pemeriksaan membuktikan adanya tindakan represif oleh anggotanya.
Hafiz Izulhaq selaku Koordinator Lapangan menegaskan,
โKami memiliki bukti foto, video, dan dokumentasi korban. Bukti-bukti tersebut akan kami jadikan dasar untuk mengawal persoalan ini melalui jalur yang tersedia. Kami meminta Propam Jabar dan Propam Polri tidak menutup mata terhadap persoalan ini.
PC IMM Bogor Raya menegaskan bahwa perjuangan ini tidak berhenti pada aksi hari ini. Kami akan terus mengawal persoalan tersebut sampai terdapat kejelasan, pemeriksaan, dan pertanggungjawaban yang nyata terhadap dugaan tindakan represif yang terjadi.
Kami juga menyerukan kepada seluruh kader dan elemen mahasiswa untuk tetap menjaga konsistensi perjuangan, memperkuat konsolidasi, serta memastikan setiap bentuk penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan sesuai prosedur.
PC IMM Bogor Raya berdiri untuk demokrasi, kebebasan berpendapat, dan penegakan hukum yang berkeadilan.
SIKAP PC IMM BOGOR RAYA
- Mengecam dugaan tindakan represif oknum anggota Polres Bogor terhadap Ketua Umum, massa aksi, dan kader IMM.
- Mendesak Propam Polda Jawa Barat dan Propam Polri melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
- Mendesak evaluasi kinerja Kasat Intelkam dan Kapolres Bogor dalam pembinaan serta pengamanan aksi mahasiswa.
- Mendesak Kapolres Bogor meminta maaf secara terbuka kepada PC IMM Bogor Raya apabila terbukti terjadi tindakan represif oleh anggotanya.
- Meminta seluruh aparat kepolisian mengedepankan pendekatan humanis dalam mengawal penyampaian aspirasi masyarakat.
- Memastikan PC IMM Bogor Raya akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas berdasarkan bukti dan mekanisme hukum yang tersedia.
- Menguatkan konsolidasi mahasiswa dan masyarakat sipil untuk mengawal kebebasan berpendapat serta memastikan tidak terjadi kembali tindakan represif dalam penyampaian aspirasi.
(ddy)
Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
