Kab.Bandung.PT. Adi Makmur Sentosa selaku salah satu perusahaan distributor minuman beralkohol terbesar di Jawa Barat menyatakan akan melakukan penutupan secara permanen kegiatan usaha pendistribusian minuman beralkohol (miras) yang selama ini dijalankan oleh perusahaan, pada Jum’at (4/9/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam merespons aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang selama ini menyuarakan keberatan terhadap aktivitas distribusi minuman beralkohol.

Komitmen penutupan permanen tersebut menjadi perhatian Front Persaudaraan Islam Bandung Raya, yang sebelumnya telah menyampaikan aspirasi agar kegiatan pendistribusian minuman beralkohol dihentikan secara menyeluruh.

Hal tersebut di buktikan dengan surat pernyataan secara tertulis yang di buat oleh pihak manajemen yang di wakili oleh Humas PT. Adi Makmur Sentosa Sdr. Eri Kusumah dihadapan perwakilan massa Front Persaudaraan Islam Bandung Raya (Front Persaudaraan Islam) Bandung dan ormas Islam lainnya pada tanggal 4 September 2026 di Kantor Manajemen PT. Adi Makmur Sentosa Jl. Soekarno Hatta 531 Bandung.

Beberapa perwakilan anggota Front Persaudaraan Islam Bandung Raya beserta perwakilan Ormas Islam lainnya di Kota Bandung pada tanggal 4 September 2026 mendatangi Kantor Manajemen PT Adi Makmur Sentosa untuk memastikan komitmen pernyataan yang di buat oleh pihak manajemen Perusahaan sebelumya, yang akan memberikan jawaban terkait aspirasi umat Islam untuk menutup pendistribusian miras di PT Adi Makmur Sentosa.

Front Persaudaraan Islam Bandung Raya menyambut baik adanya komitmen tersebut dan meminta agar pernyataan penutupan tidak hanya sebatas wacana, tetapi benar-benar direalisasikan hingga seluruh kegiatan distribusi minuman beralkohol dihentikan secara permanen.

โ€œKami mengapresiasi komitmen PT Adi Makmur Sentosa untuk menutup secara permanen usaha pendistribusian minuman beralkohol. Ujar Sdr. Ahmad Rhizan selaku perwakilan Front Persaudaraan Islam. bandung Raya.

Kami akan mengawal dan memastikan komitmen tersebut benar-benar dilaksanakan,โ€ ujar perwakilan Front Persaudaraan Islam Bandung Raya tersebut.

Menurut Sdr. Rhizan (juru bicara) Front Persaudaraan Islam Bandung Raya, penghentian permanen kegiatan distribusi miras merupakan langkah positif dalam menjawab aspirasi masyarakat yang menginginkan lingkungan sosial yang lebih kondusif serta perlindungan terhadap generasi muda.

Front Persaudaraan Islam Bandung Raya juga berharap proses penutupan dilakukan secara nyata, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk penghentian aktivitas distribusi serta penyelesaian seluruh aspek perizinan usaha yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

Dengan adanya pernyataan tersebut, Front Persaudaraan Islam Bandung Raya menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap realisasi penutupan permanen PT Adi Makmur Sentosa sampai kegiatan pendistribusian minuman beralkohol benar-benar dihentikan.

โ€œJanji penutupan permanen ini harus menjadi komitmen bersama yang diwujudkan dalam tindakan nyata. Kami berharap tidak ada lagi aktivitas pendistribusian miras setelah penutupan tersebut,โ€ tegas perwakilan Front Persaudaraan Islam Bandung Raya tersebut.


Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca