Kab.Bogor.Sejumlah tokoh dan aktivis muslim yang tergabung dalam ALIMBO (Aliansi Masyarakat Bogor Bersatu) melakukan audiensi ke Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor pada Senin, 24 Agustus 2026. Kedatangan mereka bertujuan mendesak pencabutan izin dan penghentian produksi PT Inti Tirta Sari Makmu perusahaan yang memproduksi minuman beralkohol.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari aksi demonstrasi yang sebelumnya digelar oleh sejumlah tokoh, ormas Islam, majelis taklim, dan aktivis di depan pabrik PT Inti Tirta Sari Makmur pada Selasa, 18 Agustus 2026. Aksi tersebut dipicu oleh kontroversi acara “The Sound Project” di Jakarta beberapa waktu lalu, di mana seorang MC produk minuman keras menantang penonton untuk menghafal Surah Ad-Dhuha dengan hadiah berupa minuman beralkohol.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, bersama jajaran kepala dinas terkait.
Habib Iye Aljufri, salah satu perwakilan aktivis Islam, menjelaskan bahwa pertemuan ini membuahkan hasil positif. Pemerintah daerah dinilai sangat baik dan berhati-hati dalam meninjau perizinan operasional tempat produksi tersebut.
“Insyaallah pada hari ini kita akan turun ke lapangan sama pemerintah daerah Kabupaten Bogor untuk penutupan dan mengkaji perizinan, bangunan, semuanya,” ujar Habib Iye usai audiensi.
“Harapan kita secepat mungkin operasional memproduksi miras dicabut. Alhamdulillah, tanggapan dari pemerintah sangat bagus dan mendukung penuh keinginan aliansi sesuai dengan mekanisme yang ada,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Penasehat BPPKB Citeureup, Yaman, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sepakat dengan tujuan aliansi, namun tetap mengedepankan prosedur dan aturan yang berlaku.
“Langkah-langkah selanjutnya mungkin pemerintah punya mekanisme dan aturan yang harus ditempuh. Tapi intinya, pemerintah sangat mendukung langkah-langkah kita untuk menutup pabrik miras yang ada di Citeureup,” pungkasnya.
(Fhirman)
Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
