trimedianews.com – Bogor.IPB University dikenal dengan motonya, “Inspiring Innovation with jlintegrity.” Tiga kata tersebut bukan sekadar identitas visual atau slogan institusional, melainkan janji moral yang seharusnya tercermin dalam seluruh proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Inspiring menuntut keteladanan. Innovation menghendaki pemanfaatan ilmu pengetahuan untuk menjawab persoalan masyarakat dan mendorong kemajuan bangsa. Sementara Integrity memastikan bahwa ilmu, jabatan, dan kekuasaan digunakan secara bertanggung jawab demi kepentingan publik.

Karena itu, ketika seseorang yang lahir dari lingkungan akademik tersebut, bahkan mencapai posisi tertinggi sebagai profesor dan guru besar, tersandung kasus korupsi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama individu. Yang ikut dipertanyakan adalah kredibilitas nilai-nilai yang selama ini diajarkan, dirayakan, dan diklaim sebagai fondasi pembentukan karakter lulusan.

Refleksi ini menjadi semakin relevan ketika publik dikejutkan oleh kasus yang menyeret nama Dadan Hindayana. Sebagai orang yang pernah menjadi akademisi, profesor, sekaligus guru besar IPB, ia pernah menjadi simbol keberhasilan perguruan tinggi dalam melahirkan intelektual yang dipercaya mengemban amanah publik. Kepercayaan itu mencapai puncaknya ketika ia ditunjuk memimpin Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga yang bertanggung jawab menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas nasional.

Namun perjalanan tersebut berakhir dengan ironi. Setelah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN, ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan tata kelola program tersebut. Tentu proses hukum harus dihormati dan asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi. Namun di luar proses hukum, terdapat pertanyaan moral yang tidak bisa dihindari.

Bagaimana mungkin seseorang yang ditempa dalam dunia akademik, dibekali ilmu pengetahuan tinggi, memperoleh berbagai penghargaan dan kehormatan akademik, justru terseret dalam dugaan penyalahgunaan kekuasaan? Mengapa pendidikan tinggi yang begitu menekankan kecerdasan intelektual belum tentu mampu membangun keteguhan moral?

Pertanyaan tersebut bukanlah tudingan kepada satu orang semata. Pertanyaan itu seharusnya diarahkan kepada dunia pendidikan tinggi secara keseluruhan. Sebab setiap kali seorang pejabat publik yang berasal dari kampus tersandung korupsi, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi pribadi, melainkan juga efektivitas pendidikan karakter yang selama ini dibanggakan oleh institusi pendidikan.

Dari sini muncul pertanyaan yang layak diajukan secara jujur dan kritis: apakah integritas benar-benar telah menjadi budaya yang hidup di lingkungan kampus, ataukah ia hanya berhenti sebagai slogan yang tertulis dalam dokumen resmi, terpampang di baliho kampus, dan diulang dalam pidato-pidato seremonial?

Perguruan tinggi selama ini cenderung berhasil mencetak individu yang kompeten, tetapi belum tentu berhasil melahirkan pribadi yang berkarakter. Indikator keberhasilan pendidikan lebih sering diukur melalui jumlah publikasi ilmiah, paten, akreditasi, penghargaan, dan capaian karier alumni. Kampus berlomba mengejar pemeringkatan dunia, meningkatkan sitasi ilmiah, serta memperkuat reputasi akademik. Semua itu penting. Namun ada sesuatu yang lebih mendasar yang sering kali luput dari perhatian, pembentukan integritas.

Dalam banyak kasus, korupsi tidak dilakukan oleh orang yang tidak berpendidikan. Justru banyak pelaku korupsi berasal dari kelompok yang memiliki tingkat pendidikan tinggi, memahami hukum, menguasai manajemen, bahkan memiliki kemampuan analisis yang luar biasa. Fakta ini menunjukkan bahwa persoalan korupsi bukanlah semata-mata persoalan intelektual, melainkan persoalan moral.

Kampus tidak boleh hanya menjadi ruang transfer pengetahuan. Kampus harus menjadi ruang pembentukan nurani. Sebab korupsi pada dasarnya bukan lahir dari ketidaktahuan, melainkan dari kegagalan mengendalikan hasrat ketika berhadapan dengan kewenangan, uang, dan kekuasaan.

Dalam konteks inilah IPB perlu melakukan refleksi yang lebih mendalam. Refleksi tersebut bukan untuk mencari kambing hitam atau menghakimi institusi atas kesalahan individu. Sebaliknya, refleksi diperlukan sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk mengevaluasi sejauh mana pendidikan etika, tanggung jawab publik, dan integritas benar-benar diinternalisasikan dalam kehidupan kampus.

Di sinilah relevansi semboyan “Inspiring Innovation with Integrity” diuji. Inspirasi tanpa integritas hanya akan melahirkan keteladanan yang semu. Inovasi tanpa integritas berpotensi berubah menjadi instrumen untuk membenarkan penyimpangan. Integritaslah yang menjadi fondasi agar ilmu pengetahuan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat dan tidak berubah menjadi alat untuk memperkaya diri sendiri.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa gelar akademik tidak secara otomatis melahirkan kebijaksanaan. Profesor bukanlah jaminan integritas. Guru besar bukanlah vaksin terhadap korupsi. Sebaliknya, semakin tinggi ilmu dan jabatan seseorang, semakin besar pula tuntutan moral yang harus dipikulnya.

Oleh karena itu, momentum ini tidak seharusnya berhenti sebagai bahan pemberitaan sesaat. Ia harus menjadi titik refleksi bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Sudahkah pendidikan tinggi kita benar-benar membentuk manusia yang berintegritas? Ataukah kita terlalu sibuk mengejar keunggulan akademik hingga melupakan pembangunan karakter?

Jika slogan “Inspiring Innovation with Integrity” ingin tetap memiliki makna yang hidup, maka integritas harus hadir bukan hanya dalam narasi, tetapi dalam budaya. Ia harus tampak dalam keteladanan dosen, tata kelola institusi, proses pendidikan, sistem penghargaan akademik, hingga keberanian kampus untuk mengkritik dan mengevaluasi dirinya sendiri.

Pada akhirnya, bangsa ini tidak sedang kekurangan orang pintar. Indonesia memiliki banyak profesor, doktor, peneliti, dan teknokrat yang cakap. Namun bangsa ini masih kekurangan pemimpin yang mampu menjaga integritasnya ketika ilmu pengetahuan bertemu dengan kekuasaan.

Ketika seorang guru besar tersandung korupsi, yang runtuh bukan hanya reputasi seorang individu. Yang ikut dipertanyakan adalah keberhasilan sistem pendidikan dalam membentuk karakter. Dan ketika sebuah perguruan tinggi menjadikan integritas sebagai semboyan, maka integritas itu harus terus diuji, dirawat, dan diwujudkan dalam tindakan nyata.

Sebab sejarah tidak hanya akan mencatat berapa banyak inovasi yang lahir dari kampus, tetapi juga akan mengingat apakah kampus berhasil melahirkan manusia-manusia yang tetap jujur ketika diberi kekuasaan.

Sumber :
Abel Tampubolon
Mahasiswa IPB

(Dody)

Tinggalkan Balasan