trimedianews.com – Kota Bogor.Fahrizal mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan dugaan lambannya penanganan perkara yang berkaitan dengan dugaan gratifikasi Rp7 miliar di KPU Kota Bogor. Laporan disampaikan kepada Kortastipidkor Polri, Irwasum Polri, dan Divisi Propam Polri, disertai aksi simbolik jahit mulut sebagai bentuk protes terhadap proses penanganan perkara yang menurutnya belum menunjukkan perkembangan.
Dalam laporannya, Fahrizal mengaku membawa sejumlah dokumen pendukung, di antaranya salinan surat panggilan dari Unit Tipikor Polresta Bogor Kota, berbagai dokumen dan bukti yang menurutnya berkaitan dengan perkara, serta surat dari Kejaksaan yang menyatakan laporan belum dapat diproses karena penanganannya masih berada di Unit Tipikor Polresta Bogor Kota.
Dalam keterangan Fahrizal menyampaikan, dokumen-dokumen tersebut menunjukkan bahwa proses penanganan perkara telah berlangsung cukup lama, namun hingga kini belum memberikan kepastian hukum. Atas dasar itu, ia meminta agar Kortastipidkor, Irwasum, dan Propam Polri melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap penanganan perkara sesuai kewenangan masing-masing, Sabtu (25/06/2026).
Aksi jahit mulut yang dilakukan di Mabes Polri merupakan simbol kekecewaan sekaligus harapan agar proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Fahrizal berharap laporan yang telah disampaikan beserta dokumen pendukung dapat segera ditindaklanjuti sehingga masyarakat memperoleh kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.
Sumber : Fahrizal
(dody)
