Kota Bogor.Habib Bahar bin Smith mengecam pelaku dan pihak-pihak yang mendukung LGBTQ saat menyampaikan orasi dalam aksi yang digelar Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Bogor di Plaza Balai Kota Bogor, Jumat (25/7/2026).
Dalam orasinya, Habib Bahar menegaskan penolakannya terhadap perilaku LGBTQ dengan mengutip sejumlah hadis yang menurutnya menjadi landasan sikap umat Islam terhadap penyimpangan seksual. Ia mendesak Pemerintah Kota Bogor agar tidak hanya menyampaikan komitmen, tetapi segera merealisasikan langkah-langkah konkret untuk menangani persoalan tersebut.
Menurut Habib Bahar, pemerintah harus berani mengambil tindakan tegas terhadap pelaku maupun pihak-pihak yang dinilainya mendukung penyebaran LGBTQ. Ia juga meminta komitmen yang sebelumnya telah disampaikan Pemerintah Kota Bogor terkait pencegahan penyimpangan seksual segera diwujudkan dalam bentuk kebijakan dan penegakan aturan.
“Yang penting Bapak Wakil Wali Kota laksanakan. Bilang sama Wali Kota, laksanakan,” ujar Habib Bahar di hadapan massa aksi.
Habib Bahar juga menegaskan dirinya akan terus menyuarakan penolakan terhadap apa yang disebutnya sebagai kemaksiatan selama masih ditemukan di tengah masyarakat.
“Selama mata Bahar bin Smith masih melihat kezaliman, masih melihat ketidakadilan, saya akan berdiri tegak melawan. Tidak akan berhenti sampai mati, tidak akan mundur walaupun diri saya harus hancur,” tegasnya.

Sementara itu, Ustadz Fauzi menyoroti persoalan peredaran minuman keras yang menurutnya masih marak terjadi. Ia menyebut upaya masyarakat dalam memberantas miras di sejumlah wilayah kerap menghadapi kendala karena diduga adanya oknum aparat yang melindungi tempat-tempat penjualan minuman keras.
Menurut Ustadz Fauzi, apabila masyarakat, pemerintah daerah, TNI, dan Polri bersatu, praktik peredaran miras maupun berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya dapat diberantas secara lebih efektif.
Ia pun meminta pimpinan aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melindungi tempat-tempat maksiat.
“Kami meminta Kapolri, Kapolda, Kapolres hingga Kapolsek memberhentikan secara tidak hormat aparat yang terbukti melindungi tempat-tempat maksiat,” kata Ustadz Fauzi.
Ia berharap penegakan hukum terhadap peredaran miras dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu sehingga upaya menjaga ketertiban dan moral masyarakat dapat berjalan lebih maksimal.
