Kota Bogor.Sejumlah elemen masyarakat akan menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum pada Kamis, 30 Juli 2026, di halaman Klinik Dokter Rayendra, Jalan Padi, Baranangsiang, Kota Bogor. Aksi tersebut merupakan bentuk desakan agar penanganan dugaan gratifikasi senilai Rp7 miliar yang berkaitan dengan Pilkada Kota Bogor 2024 memperoleh kepastian hukum.
Koordinator aksi, Fahrizal, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan upaya moral untuk mengingatkan seluruh pihak yang disebut dalam laporan dugaan gratifikasi agar menghormati proses hukum dan bersikap kooperatif untuk membantu aparatย penegak hukum.
“Dalam aksi ini kami mengajak kepada dokter rayendra yang diduga pemberi gratifikasi untuk menghormati proses hukum. Kami menghimbau kepada Dokter Rayendra dan mantan Ketua KPU Kota Bogor, Habibi, untuk datang ketipikor untuk memberikan keterangannya kepada penyidik, agar bersikap kooperatif dan memenuhi proses hukum yang berlaku. Biarlah kebenaran diuji melalui mekanisme hukum, bukan melalui opini,” ujar Fahrizal, Rabu (29/07/2026).
Ia menegaskan bahwa aksi dilakukan secara damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat atas pentingnya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Menurut Fahrizal, kasus dugaan gratifikasi tersebut telah menjadi perhatian publik dalam waktu yang cukup lama. Oleh karena itu, masyarakat berhak memperoleh kepastian mengenai perkembangan penanganannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tidak ingin ada kesan bahwa hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Siapa pun yang diduga terlibat harus diproses secara adil berdasarkan alat bukti yang sah,” katanya.
Aksi akan diisi dengan orasi, penyampaian aspirasi, pembentangan spanduk, serta pembacaan pernyataan sikap yang menekankan pentingnya pemberantasan korupsi dan menjaga integritas demokrasi.
(dody)
Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
