Muhammad Hariadi Nasution SH MH.(Dok.Panjimas)

Jakarta.Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) melayangkan kecaman keras terhadap kebijakan yang mewajibkan calon kadet putri melepas hijab di Universitas Pertahanan (Unhan). Pernyataan sikap ini resmi dirilis dan diterima oleh trimedianews.com pada Ahad, 23 Agustus 2026.

Melalui pernyataan yang ditandatangani oleh Mohammad Hariadi Nasution, PUSHAMI menyoroti dan merinci sejumlah poin penting terkait polemik tersebut:

1. Penggunaan hijab bagi perempuan Muslim merupakan bagian dari syariat dan peribadatan Islam yang dikualifikasikan sebagai hak asasi, sehingga wajib dilindungi dan tidak boleh dikurangi berdasarkan ketentuan Pasal 28E, Pasal 28I, dan Pasal 29 ayat (2) UUD 1945.

2. Syarat melepas hijab bagi calon kadet putri yang hendak mengikuti pendidikan di Unhan dinilai sebagai tindakan pelanggaran serta perampasan hak asasi manusia nyata oleh institusi pendidikan negara, yang sekaligus menunjukkan wajah pendidikan berunsur Islamophobia.

3. PUSHAMI mengecam seluruh bentuk aturan, kebijakan, serta tindakan yang mengarah pada sikap Islamophobia dan bertentangan dengan hak asasi yang telah diatur dalam konstitusi serta perundang-undangan Republik Indonesia.

4. PUSHAMI mendesak Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan pihak Unhan untuk segera mencabut segala ketentuan dan kebijakan yang bertentangan dengan hukum serta mengandung unsur Islamophobia.

5. Lembaga tersebut turut mendesak komisi di DPR RI yang membidangi urusan pendidikan dan HAM untuk menjalankan fungsi legislasinya dengan memanggil pihak Unhan dan Kemenhan guna memastikan tidak ada kebijakan diskriminatif yang diberlakukan di Indonesia.

(Fhirman)


Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca