trimedianews.com – Jakarta.Ramai wacana akan adanya cuti bersama para Hakim yang akan dilaksanakan pada 7 hingga 11 Oktober 2024 hal tersebut mendapat dukungan dari banyak pihak, salah satunya dari LBH Street Lawyer.
Dalam keterangan persnya LBH Street Lawyer menyatakan “bahwa hakim adalah wakil Tuhan di bumi ini, yang merupakan kaki tangan Tuhan dalam menentukan benar dan salah dalam sebuah perkara di dalam persidangan selain itu bahwa gaji dan tunjangan hakim sudah tidak pernah mengalami kenaikan selama 12 Tahun sebagaimana diatur Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2012 dan sudah tidak relevan lagi gaji dan tunjangan hakim saat ini dengan kebutuhan hidup di zaman sekarang.”
Mereka berharap agar segera Pemerintah dan DPR RI mengeluarkan kebijakan yang menjamin kesejahteraan hakim di Indonesia.
Berikut keterangan pers yang dirilis LBH Street Lawyer :
*RILIS PERS*
*MENDUKUNG KENAIKAN GAJI HAKIM*
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Sehubungan dengan gerakan cuti bersama hakim se-Indonesia yang akan dilakukan pada tanggal 7 – 11 Oktober 2024 terkait permintaan kenaikan gaji dan tunjangan, dengan ini kami LBH Street Lawyer menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Bahwa gaji dan tunjangan hakim sudah tidak pernah mengalami kenaikan selama 12 Tahun sebagaimana diatur Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2012;
2. Bahwa sudah tidak relevan lagi gaji dan tunjangan hakim saat ini dengan kebutuhan hidup di zaman sekarang;
3. Bahwa hakim adalah wakil Tuhan di bumi ini, yang merupakan kaki tangan Tuhan dalam menentukan benar dan salah dalam sebuah perkara di dalam persidangan;
4. Apabila Hakim sejahtera pencari keadilan dan masyarakat akan diuntungkan karena tidak perlu khawatir lagi Hakim akan gampang tergoda dengan pundi-pundi uang dari pihak yang berperkara;
5. Bahwa untuk itu kami :
a. Mendukung gerakan hakim yang akan dilakukan pada tanggal 7 – 11 Oktober 2024 untuk menuntut kesejahteraan Hakim di Indonesia;
b. Agar segera Pemerintah dan DPR RI mengeluarkan kebijakan yang menjamin kesejahteraan hakim di Indonesia.
Demikian rilis pers ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.
Walaikumsalam Waramahtullahi Wabarakatuh
Jakarta, 01 Oktober 2024
Hormat Kami
TTD
TIM LBH STREET LAWYER
CP :
Sumadi Atmadja, S.H.,M.H. (081511884540)
Zainudin Firdaus, S.H. (083893220414)
Seperti dikutip dari koran.tempo.co Besaran gaji hakim saat ini dianggap tak layak karena tidak mempertimbangkan kondisi inflasi. Gaji hakim golongan III A atau golongan terendah hanya sekitar Rp 2,05 juta. Sedangkan hakim dengan masa kerja 32 tahun golongan IV E, atau golongan tertinggi, sebesar Rp 4,9 juta. Memang, di luar gaji pokok, mereka juga mendapat tunjangan senilai Rp 8,5-14 juta, bergantung pada kelas pengadilan tempat mereka bertugas.
Besaran gaji mereka sangat timpang dengan gaji para hakim agung yang bisa memperoleh tunjangan jabatan senilai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Hakim agung juga mendapat hak honorarium penanganan perkara sebesar Rp 2,5 juta per perkara. Ketimpangan penghasilan hakim biasa dengan hakim agung ini tak boleh dibiarkan lebar. Bagaimanapun para hakim di pengadilan negeri ataupun tinggi merupakan ujung tombak penegakan keadilan.
(Fhirman)
Dukung Kenaikan Gaji Hakim, LBH Street Lawyer Nyatakan Sikap
