trimedianews.com – Kab.Bogor.Polsek Tamansari Kabupaten Bogor berhasil mengamankan 3 pria yang diduga gangster yang akan melakukan tawuran, ke 3 orang tersebut diamankan di Kp. Kabandungan Rt 01/05 Desa Sirnagalih, Kec.Tamansari, Kab.Bogor, pada Sabtu (24/8/2024).

Diamankannya ke 3 orang terssbut berdasarkan atas laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas anak muda nongkrong yang sering meresahkan dan sering terjadi tawuran.

Kapolsek Tamansari IPTU Jajang menjelaskan “bahwa benar telah mengamankan 3 orang yang diduga pelaku gengster yang akan melakukan aksi tawuran dengan meresahkan diwilayah hukum Tamansari, ke 3 pria tersebut yaitu R (19), DRS (14), D (20).”Jelasnya.

Selain itu pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 4 buah senjata tajam dari tangan ke 3 pelaku.

Para pelaku hingga saat ini dalam penanganan pihak Polsek Tamansari, Kabupaten Bogor.

(Arman, Fhirman)


Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca