Kota Bogor.Aksi unjuk rasa digelar di depan Klinik Dokter Reyendra berlangsung damai, pada Kamis, 30 Juli 2026. Aksi ini sebagai bentuk desakan kepada yang bersangkutan agar bersikap kooperatif dan memberikan klarifikasi atas dugaan perkara yang menjadi perhatian massa aksi selama dua tahun ini.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Fahrizal, yang menyatakan dirinya sebagai pihak yang pernah menerima uang dari Dokter Reyendra untuk kemudian disalurkan dalam konteks Pilkada Kota Bogor 2024. Pernyataan tersebut merupakan pengakuan dari Fahrizal dan belum merupakan fakta yang terjadi katanya.
Dalam orasinya, Fahrizal menyampaikan bahwa aksi ini tidak bertujuan mengganggu pelayanan kesehatan, melainkan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mendorong agar pihak yang dipersoalkan bersedia memberikan penjelasan kepada publik. Menurutnya, keterbukaan dan sikap kooperatif diperlukan agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak.
Fahrizal juga mengaku kecewa terhadap lambatnya penanganan dugaan perkara tersebut. Ia mengatakan bahwa proses penyelidikan oleh penyidik tindak pidana korupsi telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun, namun hingga kini belum memberikan kepastian hukum. Kondisi tersebut, menurutnya, menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai perkembangan penanganan perkara yang telah lama bergulir.
Ia menegaskan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.
Oleh karena itu, seluruh rangkaian kegiatan dilakukan secara damai dengan harapan dapat menjadi perhatian aparat penegak hukum serta pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Dalam pernyataannya, Fahrizal menyebut akan terus melakukan aksi secara berkelanjutan selama belum ada perkembangan yang jelas mengenai proses penanganan perkara. Ia berharap pihak yang dipersoalkan bersedia memberikan klarifikasi secara terbuka dan apabila memang memiliki keterangan yang relevan, menyampaikannya melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Fahrizal juga mengajak aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, independen, dan transparan sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Menurutnya, kepastian hukum merupakan hak seluruh warga negara, baik bagi pihak yang menyampaikan dugaan maupun bagi pihak yang diduga, sehingga proses hukum harus berjalan berdasarkan alat bukti yang sah dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Massa menyampaikan orasi, serta menyerukan agar proses penegakan hukum berjalan secara terbuka.
Hingga kegiatan berakhir, situasi berlangsung tertib dan kondusif tanpa mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.
(dody)
Eksplorasi konten lain dari trimedianews.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
